banner 1200x300

Selain Gaji Aparat Desa dan BPD, Janji Nelson Terkait Tunjangan Sertifikasi Guru Dituntut

banner 120x600
banner 468x60

Butota.Id (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Selain Gaji aparat desa dan BPD yang belum jelas rencana pembayarannya, kini tunjangan sertifikasi guru bulan Desember Tahun 2020 se-kabupaten Gorontalo juga diperkirakan akan bernasib sama. Pasalnya, janji Bupati Nelson Pomalingo yang rencananya akan menyelesaikan seluruh kewajibannya (Gaji aparat desa, BPD dan Sertifikasi Guru) diawal tahun 2021 ini, terus dituntut.

Kepada Butota, Yosep Ismail mempertanyakan kejelasan tunjangan sertifikasi guru yang juga hingga kini belumlah jelas. Menurut Yosep, 1.815 Guru dan Pengawas itu juga manusia sehingga harus dipertegas juga kapan realisasi dari sertifikasi dan tunjangan yang menjadi hak para oemar bakri itu.

banner 325x300

” Sangat memiriskan jika sampai saat ini belum jelas juga kapan sertifikasi guru itu dibayarkan. Ada kurang lebih 1.815 guru dan pengawas menanti sertifikasi yang menjadi hak mereka, bahkan Tunjangan mereka juga belum jelas kemana dan bagaimana. Intinya kami berharap agar persoalan ini diseriusi oleh Pemda, jangan dibuat menggantung seperti ini, kasihan mereka,” Ungkap Yosep.

Yosep Ismail

Yosep juga secara tegas meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggunakan hak interpelasi, jika hal ini belum menemui titik terangnya. Kata Yosep, Gaji aparat desa, BPD dan sertifikasi serta TPP Guru perlu diterangkan oleh Pemda jika belum jelas kapan realisasinya.

” Kalau bisa DPRD ikut campur dimasalah ini, jangan dibiarkan layaknya mengikuti irama yang tidak baik seperti ini. DPRD harus dengan segera menggunakan hak interpelasinya dan meminta keterangan pihak terkait penyebab gaji aparat desa, BPD dan sertifikasi dan tunjangan guru belum juga dibayarkan. Sebab, kalau cuma alasan refokusing akibat pandemi covid, saya rasa seluruh daerah di Indonesia juga mengalami hal yang sama dan selesai. Kenapa di Kabupaten Gorontalo tidak selesai atau tidak becus ditangani sementara daerah lain di Gorontalo tidak seperti disini,” Tegas Yosep.

Baca Jugahttps://butota.id/2020/12/22/dikbud-kabgor-benarkan-tak-bayar-full-tunjangan-sertifikasi-guru/

Terakit Sertifikasi dan TPP Guru, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Zubair Pomalingo ketika diklarifikasi Butota mengatakan bahwa realisasi sertifikasi guru se Kabupaten Gorontalo baru akan dibayarkan setelah rekonsiliasi nasional pada bulan maret nanti. Menurut Zuabir, hal itu telah disosialisasikan hingga ketingkat kecamatan dan dijabarkan saat RDP di DPRD.

Kepala Dinas Pendidikan Kabgor, Zubair Pomalingo (Sumber : Facebook Zubair Pomalingo)

” Sudah dijelaskan dengan DPRD waktu itu dengan Komisi II, dan sudah diterima. masalahnya itu Secara nasional, bukan (hanya,red) daerah karena itu DAK non fisik. Jadi, pada saat itu kita sudah rekonsiliasi itu dibandung, kita sudah masukan (usulan,red) Rp. 21 Miliar dan ini kita sudah RDP dua minggu lalu dengan DPR. DPR sudah memahami dengan Dinas Keuangan juga, dan sekarang tidak ada masalah,” Kata Zubair.

Zubair menjelaskan, kronologis hingga menyebabkan dana sertifikasi guru yang hanya dibayarkan dua dari tiga bulan yang menjadi kewajiban Instansinya. Namun, ketika ditagih di BKAD Kabgor, dijelaskan bahwa anggaran yang ditransfer oleh Pemerintah Pusat tidak mencukupi kuota yang ditagih.

” Jadi kesalahan transferan itu dari pusat, kita sudah memasukan (Tagihan,red) sebesar Rp. 21 Miliar sudah oke, sehingga pada saat itu ketika teman-teman pulang dari rekonsiliasi dibandung kita suruh tagih 3 bulan dan sudah tanda tangan seluruh, tiba-tiba ketika kita masukan ke keuangan transferan dari kementerian keuangan itu kurang 3 miliar. Nah, oleh beberapa daerah termasuk Gorontalo Utara mengambil kebijakan. Ada yang dibayar 3 bulan dan ada yang dibayarkan 3 bulan, saya tidak seperti itu karena tidak ada regulasi yang mendukung sehingga kita ratakan semua 2 bulan, (Dan,red) 1 bulan akan kita bayarkan setelah rekonsiliasi nasional bulan maret ini dan dibayarkan sebagai carry over . ” Tutup Zubair. (B1)

 

banner 325x300
error: Content is protected !!