banner 1200x300

Apresiasi Penetapan Tersangka Perusak Polsek Popayato, Publik Desak Tahan Tersangka “AK Cs”

Foto : Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

Butota.Id (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Setelah Polda Gorontalo mengumumkan hasil gelar perkara penetapan tersangka dugaan pengrusakan Polsek Popayato Barat dan dugaan pemukulan Kapolsek Popayato Barat, mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Hal tersebut datang dari aktivis muda Paris Djafar.

Kepada Butota, Paris menyebutkan bahwa penetapan tersangka kepada AK dkk adalah progresifitas dalam penegakkan hukum. Sehingga penting untuk diberi apresiasi.

banner 325x300

“Saya mewakili gerbong aktivis apresit yang setinggi-tingginya Kepada Kapolda dan Jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Gorontalo, langkah progresif ini bisa berdampak sangat positif bagi supremasi hukum di wilayah Gorontalo,” Sebut Paris.

Lebih lanjut Paris mengatakan setelah adanya penetapan status tersangka, dirinya berharap dilakukan upaya penahanan. Rujukannya cukup jelas dari sangkaan pasal dengan ancaman pidana 7 tahun. Lebih dari itu, menurut Paris peristiwa hukum ini adalah efek jera sekaligus memberikan pembelajaran agar dikemudian hari tidak ada lagi tindakan premanisme terhadap aparat penegak hukum.

” Harus diberi efek jera dengan dilakukan penahanan, sebab sangkaan pasalnya sangat jelas sehingga hal ini menjadi contoh untuk publik agar kejadian ini tidak terjadi lagi dikemudian hari,” Lanjut Paris.

Senada dengan Paris, Pengurus Wilayah GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia) Provinsi Gorontalo, Carles Ishak menambahkan bahwa demi tegaknya hukum di wilayah pohuwato khusus terkait penertiban alat berat/excavator diwilayah tambang ilegal, dibutuhkan atensi penuh serta komitmen penuh.

“Saya yakin betul POLRI punya kemampuan untuk menertibkan alat berat (excavator), siapapun penggunanya. Apalagi hanya menghadapi sekelompok orang yang nyata-nyata ingin melakukan perlawanan atas tindakan hukum,” Kata Carles.

Carles mencotohkan, pada saat awal begitu banyaknya jumlah alat berat yang beroperasi, toh juga bisa tertib secara suka rela tanpa paksaan. Apalagi sekarang jumlahnya hanya bisa dihitung jari.

” Tak ada yang sulit bagi aparat untuk menertibkannya. Bahkan kalau perlu Polri dapat gunakan delik TPPU jika oknum-oknum tersebut tidak mau patuh dan terkesan melawan,” Tutup Carles. (B1)

banner 325x300
error: Content is protected !!