banner 1200x300

Kejati Gorontalo Didesak, Ungkap Dugaan Korupsi Alkes RSTN

banner 120x600
banner 468x60

Butota.id (Daerah) Kabupaten Boalemo –  Desakan kepada Aparat Penegak Hukum atas Dugaan Korupsi Alat Kesehatan di RSUD Tani Dan Nelayan Kabupaten Boalemo mulai berdatangan, kali ini Tokoh masyarakat Kabupaten Boalemo Herman Iyone memberikan tanggapannya terkait masalah tersebut.

Kepada Butota.id, Herman mendesak agar penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo segera menetapkan tersangka kasus korupsi Alkes RSTN Boalemo yang menghabiskan anggaran negara hingga 5,9 miliyar rupiah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

banner 325x300

“Kami mendesak Kejati Gorontalo agar sesegera mungkin menetapkan tersangka pengadaan Alkes RSTN Boalemo,” tegas tokoh masyarakat, Herman Iyone saat ditemui di kediamannya, Sabtu (30/01).

Apalagi kata Herman, pengadaan alkes tersebut disinyalir melibatkan salah satu oknum dokter. Hal tersebut didapati setelah adanya dua bukti transfer pada tanggal 7 Desember 2020 dan 17 Desember 2020 yang masing-masing nominal sebesar 68 juta dan 100 juta.

“Sangat disayangkan jika ada oknum dokter yang hanya memanfaatkan hal ini untuk kepentingan pribadinya. Apalagi, ini bisa berguna untuk banyak orang,” Kesal Herman.

Dirinya pun meminta kepada pihak APH dapat menyeriusi masalah ini, dan segera mengungkap semua pihak yang terlibat dalam pengadaan tersebut.

“APH jangan takut untuk mengungkap semua ini, kami bersedia untuk membantu jika ada hal-hal lain yang diperlukan,” Tandas Herman. (B2)

banner 325x300