banner 1200x300

Sidang MK masih Berproses, Isu Pelantikan NDH Dianggap Spekulasi

banner 120x600
banner 468x60

Butota.Id (Daerah) Kabupaten Gorontalo – Adanya isu yang mengatakan bahwa nelson pomalingo dan Hendra Hemto akan dilantik untuk periode kedua, dinilai hanya spekulasi dan tidak benar. Hal tersebut dikatakan pengacara RADG Susanto Kadir,SH.

Kepada Butota, Susanto Kadir menjelaskan bahwa hingga saat kini sengketa Pilkada Kab. Gorontalo, masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Pengertiannya, kata Susanto belum ada pelantikan sebab masih berproses.

banner 325x300

” Kita tahu bersama kemarin tepat hari rabu tanggal 3 Februari 2021, hasil sidang MK yang mendengarkan jawabannya Termohon menyampaikan Eksepsi, tapi eksepsi mereka seputar Kewenangan MK itu. Sehingga apa yang dihembuskan itu spekulasi saja dan cenderung tidak benar,” Kata Susanto.

Susanto menambahkan, terkait dengan
legal standling (kedudukan hukum) karena jauh dari ambang batas sebagai mana yang disebut pada pasal 158, itu terbantahkan dengan adanya Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2020.

“Bahwa terkait norma ambang batas 1, 2 persen bukan lagi pertimbangan tunggal, dengan adanya PMK 6 tahun 2020 Mahkama Konstitusi akan melihat proses,” Tambah Susanto.

Selanjutnya, melihat sidang MK tanggal 3 Februari 2021, kata susanto hanya membahas Putusan DKPP. Termasuk persoalan data ganda, kata susanto hal itu sebenarnya gampang untuk menjawabnya.

” Artinya hakim juga melihat proses, bagaimana proses ini berjalan dan bisa saja akan ada TMS. Mengenai data ganda, bagaimana pertanyaan hakim. Jawaban mereka tidak bisa menjawab dengan jelas, dan hanya menjadi lelucon “orang kembar”. Masa hanya satu data ganda tidak bisa di jawab, bagaimana kalau Tim Hukum RADG akan menghadirkan ribuan kasus tentang ganda,” Lanjut Susanto.

Terakhir, Susanto berharap agar masyarakat di Kabupaten Gorontalo agar tetap tenang dan tidak mudah percaya dengan segala isu yang dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu. Hal ini dimaksudkan agar kondusifitas di daerah pemilik tower pakaya itu, tetap terjaga.

” Melihat isu yang sengaja diedarkan bahwa pelantikan 17 Februari 2020 ini Hoax dan mengada-ada. Berapa kali mereka menghembuskan isu, mulai dari sebelum pelaksanaan sidang DKPP tanggal 5 Desember 2020, yang katanya tidak jadi terbukti dilaksanakan. Kemudian isu tentang putusan DKPP yang katanya tidak sesuai dengan tuntutan klien kami Robin Bilondatu, akhirnya KPU dinyatakan telah melanggar etik. Terus katanya gugatan kami tidak akan diregistrasi, akhirnya sudah disidangkan dengan dibuktikan pada sidang kedua yang dilaksanakan kemarin. Ini adalah isu-isu yang sengaja dihembuskan dan saya tidak tau apa maksud dan motivasinya. Oleh karena itu, kami meminta kepada masyarakat agar tidak percaya lagi pada isu berbau hoax seperti itu,” Tutup Susanto. (B1)

banner 325x300
error: Content is protected !!