Butota.id (Daerah) Gorontalo Utara – Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara (Gorut) mencanangkan Program Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Tahun 2021, bertempat di Kantor Kejari Gorut, Senin (08/02/2021).
Kepada Butota.id (Jejaring Forwaka), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorut Revanda Sitepu, S.H.,M.H menyampaikan, setelah di tahun sebelumnya belum meraih predikat WBK dan WBBM, dirinya mencoba membangkitkan kembali semangat rekan-rekan di wilayah Kejari Gorut.
“Caranya seperti apa ? yang pertama adalah kami harus satu komitmen dengan menandatangani fakta integritas dan menandatangani komitmen bersama yang kami buat dan akan kami laksanakan mulai hari ini,” Ujar Revanda.
Disamping itu, Revanda juga mengatakan, bahwa Kejari Gorut harus memberikan bukti nyata kepada masyarakat melalui pencanangan tersebut guna meraih predikat WBK dan WBBM.
“Tim kerja dalam WBK ini harus bisa bekerjasama, solid, dan bersatu. Kemudian, kawan-kawan yang diberikan tanggung jawab bisa memberikan inovasi yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat menilai bahwa Kejari Gorut itu bisa dikategorikan sebagai satuan kerja yang memiliki predikat WBK dan WBBM,” Jelas
Revanda berharap, seluruh pegawai Kejari Gorut dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa terpuaskan khususnya dalam pelayanan hukum.
“Saya juga berharap kepada masyarakat bisa menilai secara objektif bagaimana Peran Kejari Gorut dalam Program WBK ini. Tentunya, penilaian yang objektif dari masyarakat sangat kami butuhkan,” Harap Revanda.