Butota.Id (Tajuk) Gorontalo – 21 Juni 2019 adalah awal dimana Dr. Jaja Subagja,SH.,MH mendapatkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP – 161/A/JA/06/2019 sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Selama 1 Tahun 8 bulan menjabat sebagai Kajati Gorontalo, Jaja Subagja kini dilantik sebagai Kajati Riau di Pekanbaru.
Banyak prestasi telah ditoreh oleh Pria yang lahir pada 8 Juli 1965 itu, bahkan Jaja adalah Kajati yang berhasil membawa perkara mega korupsi Gorontalo Outer Ring Road (GORR) ke ranah peradilan yang hingga kini masih berlangsung.
Kini, Kejaksaan Tinggi Gorontalo dipimpin oleh Risal Nurul Fitri,SH.,MH. Mendapatkan promosi, Risal yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ini, dikenal memiliki dedikasi yang tinggi terhadap lembaganya.
Promosi yang diraih mantan Kajari Abdya itu, sesuai dengan surat keputusan Jaksa Agung RI nomor 28 tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Jaksa Agung RI 8 Februari 2021.
Sebelumnya, Risal juga pernah membawa Kejaksaan Tinggi Jambi menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) pada Desember 2019 lalu dan sejumlah prestasinya. Hal tersebut diraih hanya dengan menjabat sebagai Wakajati Jambi selama 5 (Lima) bulan.
Selain mendapatkan predikat WBK WBBM, Risal juga adalah orang yang melakukan sebuah terobosan dengan membentuk Tim Pengawas Penegak Perilaku Pegawai dan Jaksa (TP4J) sebagai upaya dalam rangka reformasi birokrasi diinstitusi Adhyaksa itu. Sehingga apabila ada laporan dari masyarakat terkait kerja aparat di Kejati Jambi saat itu, akan langsung dilakukan klarifikasi dan investigasi.
Selamat Jalan Dr. Jaja Subagja,SH.,MH dan terima kasih atas segala dedikasi selama bertugas. Selamat datang Risal Nurul Fitri,SH.,MH, semoga bisa membawa dan memimpin Kejati Gorontalo menjadi lebih baik lagi.
Sebelumnya, Jaksa Agung Burhanuddin telah melantik sejumlah Kajati dan pejabat eselon II di Auditorium Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Rabu (17/2/2021).
“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ingatkan bahwa setiap warga adhyaksa memiliki peran penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi yang kita cintai bersama. Untuk itu, mari bersama-sama kita tunjukan kepada masyarakat torehan prestasi yang telah kita raih sebagai bukti bahwa Kejaksaan telah berubah ke arah yang lebih baik.” ajak Jaksa Agung
“Sebagai pimpinan, saudara sekalian tidak boleh lepas tangan atas kesalahan yang dilakukan oleh anak buah, karena saudara memiliki tanggung jawab secara moral. Oleh karenanya, saya akan minta pertanggungjawaban saudara sekalian sebagai atasan jika terdapat anak buah yang melakukan perbuatan tercela.” Tutup Burhanuddin.
Penulis : Jeffry As. Rumampuk