Butota.id (Daerah) Boalemo – Covid-19 yang melanda Indonesia sangat berdampak pada struktur APBD, khususnya di Kabupaten Boalemo. Hal tersebut tertuang dalam Surat edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia No.SE.2 / PK / 2021 tentang penyesuaian penggunaan Anggaran transfer ke daerah tahun 2021.
Dimana, besaran refocusing anggaran yang di tetapkan oleh Menteri Keuangan dalam surat edaran itu masing-masing daerah di bebankan 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Menindaklanjuti hal tersebut, Plt. Bupati Boalemo, Ir.Anas Jusuf., M.Si memimpin rapat Refocusing Anggaran Tahun 2021yang berlangsung di rumah Jabatan Plt Bupati, Sabtu (27/2/2021).
Rapat tersebut di hadiri Pimpinan dan sekretaris OPD serta para camat se – Kabupaten Boalemo.
“Bapak-ibu sekalian, seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada tahun ini sesuai dengan Surat edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia No.SE.2 / PK / 2021 yang mengharuskan kita merefocusing APBD sebesar 8%,” kata Anas.
Olehnya, Anas meminta kepada masing-masing OPD untuk memaparkan program apa yang nantinya akan di refocusing.
“Anggaran refocusing ini nantinya akan di arahkan ketiga sektor oleh Pemerintah Pusat yaitu Kesehatan, Ekonomi dan Bantuan Sosial. Sehingga itu, diharapkan kepada seluruh pimpinan OPD dan Para camat agàr dapat menyelesaikan refocusing anggaran ini, sesuai dengan prosedur yang ada,” tukasnya.