Butota.Id (Daerah) Gorontalo Kab –
Buntut dari tidak diloloskannya salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) di Desa Dunggala Kecamatan Batudaa Kabupaten Gorontalo, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) melakukan aksi demonstransi di halaman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabgor pada, Senin (1/03/2021).
Aksi tersebut berlangsung pada pukul 13.46 WITA yang di ikuti 50 orang masa aksi dan diterima oleh Komisi I DPRD Kabgor Safrudin Bano, Dinas PMD Kabgor Nawir Tondako, serta mendapat penjagaan ketat oleh pihak Kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
Dalam tuntutannya masa aksi meminta kepada komisi pilkades Kabgor untuk menindak lanjuti persoalan tahapan pilkades yang ada di Desa Dunggala, Kecamatan Batudaa, Kabgor yang terindikasi tidak meloloskan salah satu cakades.
Kepada awak media Korlap Aksi, Rut Panegoro (23) menyampaikan tuntutan masa aksi adalah adanya ketidak tranfaransinya pihak panitia pilkades yang ada di Desa Dunggala, dan Komisi Pilkades yang ada di Kabgor.
” Tuntutan kami hari ini, yaitu kami mengindikasikan bahwa ada sebuah ketidak transfaransinya tahapan tahapan yang dilakukan oleh panitia yang ada di desa, maupun panitia yang ada di Kabupaten Gorontalo dalam hal ini pihak komisi pemilihan kepala desa se Kabupaten Gorontalo,” Kata Rut.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa ada indikasi pihak Panitia pilkades Dunggala yang bermain tidak tranfaransi dalam tahapan seleksi calon kepala desa, sehingganya salah satu cakades tidak bisa ikut dalam gelaran pilkades serentak tahun 2021.
“Jadi kami merangkumnya dalam dua poin yaitu menuntut transfaransi terhadap proses tahapan seleksi calon kades yang ada di Desa Dunggala, Kecamatan Batudaa, kemudian yang kedua menuntut keputusan sepihak komisi pemilihan pilkades Kabupaten Gorontalo jadi itu hal yang kami sudah kaji dan kemudian ada beberapa bukti juga yang akan kami ajukan berdasarkan substansi pokok yang kami sudah kaji,” bebernya.
Adapun dalam aksi itu, Rut menyayangkan sikap DRPD Kabgor yang terindikasi ikut andil mencampuri persoalan yang tengah di hadapi.
“Kami juga ada kekecewaan kepada pihak DPRD seolah olah sudah melangkahi alur yang ada dan sudah lari dari ketentuan ketentuan yang ada,” jelasnya.
Rut berharap kiranya pihak PMD Kabgor bisa mempertimbangkan nasib cakades yang telah di diskualifikasi untuk di ikutkan kembali dalam perhelatan pemilihan kepala desa Dunggala tahun 2021.
“Harapan kami untuk bagaimana kami tidak memiliki keegoisan untuk bagaimana calon yang di diskualifikasi itu tetap tidak di diskualifikasi cuman bagaimana aturan yang telah dilaksanakan ataupun dilakukan oleh pihak PMD benar benar dilakukan secara transfaransi secara akuntabel,”
Seperti yang dilansir dari gebraknews (Jaringan Forwaka) Di lokasi yang sama Kadis PMD, yang juga sebagai Komisi Pilkades Kabgor, Nawir Tondako menyampaikan permohonan maaf kepada masa aksi, dikarenakan dirinya masih mengikuti RDP bersama pihak DPRD Kabgor.
“Meski begitu, kami selaku Komisi Pilkades meminta maaf. Karena kami juga disini (DPRD) memiliki agenda rapat dengar pendapat bersama Komisi l terkait pelaksanaan Pilkades,” Kata Nawir.
Terakhir dirinya mengatakan bahwa aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan tahapan pilkades di desa Dunggala.
” Namun intinya kami siap menerima tuntutan atau aspirasi dari masa dari Desa Donggala, Kecamatan Batudaa,” Pungkas Nawir
Penulis : Nindha