Butota.Id (Daerah) Prov Gorontalo – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Risal Nurul Fitri,SH.,MH melantik 7 (Tujuh) Pejabat eselon III dilingkungan Adhyaksa Gorontalo, yakni Dua Kepala Kejaksaan Negeri, Tiga Asisten, Kepala TU dan Satu Kordinator, di aula lantai III pada Senin (1/3/2021).
Adapun Asisten yang dilantik adalah Asisten Intelejen Otto Sompotan,SH.,MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Pipiet Suryo Priarto dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Ali Sunhaji,SH.,MH. Sementara Dua Kepala Kejaksaan Negeri yang dilantik adalah Kajari Kota Gorontalo Chairul Fauzi,SH.,MH dan Kajari Boalemo Achmad Muchlis,SH.,MH. Selanjutnya, Immanuel Richendriyot,SH.,MH dilantik sebagai Kepala Tata Usaha dan Hendri Arifin,SH.,MH sebagai Kordinator Pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Kajati Risal N. Fitri meminta agar para pejabat yang dilantik bisa mengemban amanat dan bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Tidak hanya itu, pejabat diharapkan bisa memberikan angin segar kearah lebih baik dalam perbaikan di lingkungan kejaksaan.
” Mutasi adalah hal yang biasa dalam institusi Kejaksaan, sehingga saya berharap kepada saudara yang baru saja dilantik agar dapat mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik sebagaimana mestinya. Tentunya, diharapkan juga agar dapat membawa institusi ini ke arah yang lebih baik lagi,” Kata Kajati Risal.
Kajati Risal menambahkan agar dengan segera mempelajari tugas yang baru, utamanya dalam penanganan perkara serta upaya penyelematan keuangan negara.
” Kepada pejabat yang baru dilantik, segera pelajari tugas yang baru dan tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang mencari keadilan. Selanjutnya, pada penanganan perkara dan penyelamatan keuangan negara. Terakhir pesan saya, terus jaga integritas, amanah yang dipercayakan, disiplin dan komitmen bertugas, proaktif, sensitif terhadap seluruh tugas yang diemban,” Tutup Kajati Risal.
Penulis : Jeffry As. Rumampuk