Butota.id (Daerah) Boalemo – Sekretaris Daerah Sherman Moridu membuka sosialisasi dan rapat koordinasi teknis kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Kegiatan yang bertempat di Hotel Grand Q Kota Gorontalo tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, Kepala Kantor Regional XI Manado Dedi Herdi,SH,M.Si, pimpinan OPD, narasumber dan para kasubag Pegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, Rabu (03/03/2021).
Sekretaris Daerah Sherman Moridu menyampaikan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai aparatur Pemerintah harus memahami Peraturan Perundang-undangan di bidang kepegawaian.
“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang peraturan kepegawaian, sehingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjalankan tugas Pemerintahan dapat mempedomani peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” kata Sherman.
Dijelaskan Sherman, berdasarkan pasal 10 undang-undang no.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat berperan dalam pelaksanaan kebijakan publik.
“Sehingga itu kegiatan sosialisasi teknis kepegawaian ini, sangat penting dilaksanakan sebagai upaya kita untuk membenahi pola dan sistem kepegawaian pelayanan admimistrasi kepegawaian di Kabupatem Boalemo,” jelasnya.
Apalagi, keberhasilan suatu organisasi tidak lepas dari tertatanya sistem pengelolaan manajemen kepegawaian dengan baik yang berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017.
“Saya berharap kepada pimpinan OPD dan kasubag Kepegawaian serta operator agar dapat memahami materi yang nantinya akan diberikan narasumber dari BKN regional XI Manado,” tukasnya.