Butota.id (Daerah) Boalemo – Plt. Bupati Boalemo, Ir.Anas Jusuf,M.si menghadiri sosialisasi undang-undang no.33 tahun 2014 tentang jaminan Produk halal, bertempat di hotel Grand Amalia, Kamis (04/03/2021).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPR-RI, Idah Syahidah Rusli Habibie MH, Wakil Ketua DPRD Boalemo Lahmudin Hambali, Kadis Kumperindag, dan Pelaku UKM.
Pada kesempatan itu Plt. Anas menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah melaksanakan sosialisasi undang-undang No.33 tahun 2014 tentang Produk halal bagi pelaku usaha di Kabupaten Boalemo.
Mengingat, produk halal ini sangat penting bagi pengusaha pelaku UKM untuk menjamin kepastian hukum karena produk halal ini wajib di miliki oleh setiap pelaku UKM yang memasarkan hasil produknya kepada masyarakat.
“Produk halal ini sangat sulit untuk di dapatkan pelaku usaha,sehingga itu,kedepan di harapkan kepada dinas kumperingdag agar dapat menganggarkan,apa yang menjadi kebutuhan pelaku UKM terutama mengenai sertifikasi Produk halal,” tegas Anas.