Butota.Id (Daerah) Kabupaten Boalemo – Terkait dengan pengembangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, yang dilakukan oleh SDK oknum pegawai BRI Unit Tilamuta yang ditangkap dikantornya pada Jumat (5/3/2021), dijelaskan oleh Badan Nasional Narkotika Kabupaten Boalemo.
Seperti dikutip dari matakita.co (jaringan Forwaka Gorontalo), perkara yang sempat menghebohkan masyarakat Boalemo ini, sudah ada hasil positifnya.
Kepala Badan BNNK Boalemo melalui Kepala Seksi Rehabilitasi Rafika menjelaskan, pihaknya telah menerima Surat Permohonan dari Polres Boalemo terkait dengan penangkapan Oknum Karyawan BRI Unit Tilamuta dalam dugaan penyalahgunaan Narkotika.
“Jadi kemarin kami telah melakukan tes urine kepada yang bersangkutan disini dan hasilnya positif,” Jelas Rafika, Jum’at (05/03/2021).
Rafika menambahkan, Hasil rekomendasi tes urine tersebut nantinya akan keluar pada hari senin, (08/03/2021) karena Kaban belum berada ditempat.
“Jadi permohonan dari pihak polisi hanya untuk tes urine, selebihnya mungkin bisa langsung hubungi Pak Kaban,” Tutup Rafika.
Sementara itu, salah satu pria yang menyebut dari BRI Cabang Gorontalo sempat menghubungi redaksi butota, melalui pesan WhatsAppnya pada Jumat, (5/3/2021). Namun hingga berita ini diterbitkan, pria yang menghubungi melalui nomor 085340314***, tidak memberikan hak jawabnya.
Penulis : Ryan Hidayat
Editor : Jeffry As. Rumampuk