Butota.Id (Daerah) Gorontalo Utara – Dalam rangka mewujudkan Koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya saing sehingga berfungsi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang maju adil dan makmur, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan koperasi di Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (5/3/2021).
Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Untuk menuju arah tersebut maka koperasi perlu lebih membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip koperasi sehingga koperasi mampu berperang sebagai sokoguru perekonomian nasional.
Kepada Butota, Kepala Diskumperindag Provinsi Gorontalo Risjon Sunge mengatakan bahwa pemberdayaan koperasi merupakan tugas dan tanggungjawab pemerintah dengan memberikan bimbingan, kemudahan dan perlindungan kepada koperasi. Namun kata Risjon, kenyataanya masih banyak koperasi yang tidak aktif baik kelembagaan, usahanya dan keunganya untuk itulah perlu adanya bedah koperasi untuk mengidentifikasi permasalahan koperasi yang selanjutnya diaktifkan.
” Tujuan dilaksanakan kegiatan Revitalisasi (Bedah) Koperasi ini untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh koperasi baik dari aspek kelembagaan/organisasi, aspek usaha permodalan dan aspek laporan keuangan, sehingga teridentifikasi permasalahan- permasalahan, dan permasalahan tersebut diberikan solusinya untuk diperbaiki, ” Jelas Risjon.
Risjon menambahkan, beberapa koperasi yang masuk pada program dan Kegiatan Pendidikan dan Latihan Perkoperasian untuk Tahun 2021 Koperasi Jasa Bobara Laut jaya dan Koperasi Perikanan Burung Laut Desa Imana Kecamatan Atinggola. Menurut Risjon, permasalahan yang dihadapi oleh kedua koperasi tersebut, sudah diidentifikasi yang kemudian dengan sesegera mungkin diselesaikan.
” Kurangnya Partisipasi anggota dalam berkoperasi, seperti menyetorkan setoran simpanan pokok dan simpanan wajib menjadi salah satu masalah. Karena Sejak dibentuk pada tahun 2018, koperasi belum pernah melaksanakan RAT disebabkan SDM pengurus dalam mengelola administrasi dan usaha belum mumpuni. Anggota koperasi yang merupakan petani kesulitan dalam memperoleh pupuk. Pengurusan ijin SIPI yang terkesan agak lama dan butuh modal yang besar sehingga hal ini dapat berpengaruh terhadap kegiatan usaha perikanan tangkap. Ini yang dihadapi, sehingga Kedepannya akan dilaksanakan kegiatan pembinaan maupun bedah terhadap koperasi sehingga dapat menumbuh kembangkan kembali semangat berkoperasi oleh anggota. Juga memberikan pendampingan terhadap pengurus untuk memperoleh pupuk bagi anggota jika memungkinkan koperasi dapat dijadikan sebagai agen pupuk, ” Jelas Risjon.
” Untuk pengurusan ijin SIPI khususnay bagi koperasi kiranya dapat dipermudah dan dipercepat sehingga tidak menghambat kegiatan usaha perikanan tangkap. Kemudian kami akan memberikan pendampingan dan bimbingan bagi pengurus koperasi dalam mengelola usaha koperasi,” Tambah Risjon.
Untuk Koperasi Bobara jaya laut, Risjon menguraikan bahwa permasalahan yang ada diantaranya aspek kelembagaan koperasi, permodalan dan perizinan.
‘ Setelah dilaksanakan bedah koperasi maka unit usaha yang dijalankan oleh Koperasi Jasa Bobara Laut Jaya adalah usaha perikanan tangkap dan pertanian selama 2019 s.d 2020 usaha perikanan tangkap dan pertanian.
” Kurangnya partisipasi anggota dalam berkoperasi, seperti menyetorkan simpanan pokok dan simpanan wajib;
Penyaluran bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dari dari Dinas Kelautan baik dari provinsi maupun kabupaten, penyaluran bantuan langsung diserahkan kepada anggota koperasi, sehingga anggota merasa memiliki asset tersebut tanpa memberikan kontribusi terhadap koperasi selaku penanggungjawab dan pemilik barang tersebut,” Urai Risjon.
Penulis : Nindha