Butota.id (Daerah) Gorontalo Utara – Adanya dugaan rekomendasi bodong yang keluar dari PDAM Gorut untuk air yang masuk kesalah satu perusahaan diPLTU Tomilito, disoroti aktivis Kontroversial Tutun Suaib, SH.
Menurut Tutun, rekom yang dikeluarkan tidak sepengetahuan Dirut PDAM. Bahkan menurut Tutun, airnya pun tidak diambil dari PDAM.
Kepada Butota.id, Tutun mengatakan rekom tersebut tidak sah sehingga ada dugaan permainan antara pelaku usaha dengan pihak PDAM Gorut. Kata Tutun, dihasil penelitian air yang digunakan di PLTU bukan air dari PDAM, sehingga dampaknya berpengaruh pada PAD Gorut.
“Saya heran kok dugaan rekom bodong ini bisa keluar bisa disinyalir adanya permainan kongkalikong antara pelaku usaha dengan pihak PDAM, apa lagi jika memang sesuai hasil penelitian salah satu perusahaan yang berada diPLTU air yang digunakan yaitu air PDAM jadi jika rekomnya PDAM wajib ambil air di PDAM ini juga untuk pemasukan Daerah bukan ambil air ditempat lain,” Ketus Tutun.
Tutun berharap, agar hal tersebut segera ditindaki Dirut PDAM Gorut. Menurutnya, ada pelanggaran yang berdampak hukum atas dugaan penerbitan rekomendasi bodong itu.
” Ini harus segera ditindaki Dirut PDAM, karena bisa jadi ada pelanggaran yang terjadi dan jangan sampai dapat berdampak huku, karena adanya dugaan penerbitan rekomendasi yang tidak sesuai. Kalau perlu lewar jalur hukum dan saya sebagai Aktivis siap untuk membantu agar prihal seperti ini bisa menjadi pelajaran dan tidak akan terulang jika ada pelanggaran seperti ini lagi,” Tegas Tutun.
Dirut PDAM Gorut Fanly Mayango, saat diklarifikasi melalui selullernya mengatakan bahwa untuk rekomendasi tersebut, masih diluar masa kepemimpinannya. Kata Fanly, seluruh rekomendasi yang keluar saat itu dianggap tidak dapat dipertanggung jawabkan.
” Salah satu persyaratan disana ada rekomendasi Pudam karena permintaan mereka, bukan air dari mana tapi air dari PDAM. Sistem mereka itu bekerja sesuai laporan ke saya tadi, setiap kali men drop air, minimal 3 Foto pada saat pengambilan yang menjadi lampiran sebagai bukti bahwa itu diambil diPudam,” Kata Fanly.
Fanly berharap hal tersebut tidak terjadi lagi. Menurut Fanly, berbagai resiko akan sangat besar dan itu merugikan pihaknya.
” Jngan sampai terjadi hal yang merugikan PDAM, kenapa ? Karena mereka katakan menggunakan rekomendasi Pudam sementara pengambilan mereka bukan diPudam. Ketika ada terjadi ada sesuatu misalnya ada yang kena gatal-gatal atau apa semua dalam arti tidak masuk standarlah nah otomatis kami yang akan dirugikan dalam hal ini. Bahkan untuk pendapatan daerahpun tidak ada tapi untuk yang satu ini atas nama pak anton ada masuk dan itu muncul dikas kami,” Tutup Fanly.
Penulis : Indra Rohandi
Editor : Nindha