banner 1200x300

Suksesor Rusdedy, Diduga Lakukan Pungli Hingga Puluhan Juta

banner 120x600
banner 468x60

Butota.Id (Daerah) Pohuwato – Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Pohuwato Irman Jaya, diduga melakukan Pungli terhadap sejumlah Warga Binaan pada Tindak Pidana Korupsi. Dugaan ini disebut hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Salah satu keluarga korban pungli, kepada beberapa media mengatakan bahwa sebagai keluarga, dirinya sangat kecewa dengan aturan-aturan baru di Lapas Pohuwato. Dimana setiap narapidana Tipikor dan napi asimilasi dijanjikan oleh Kalapas untuk bekerja diluar lingkungan lembaga, dengan jaminan sejumlah mahar.

banner 325x300

” Saya mewakili keluarga yang lainnya, karena kebanyakan mereka takut untuk bersuara. yang jelas saya kecewa dengan Kalapas yang saat ini, kenapa berbeda dengan Pak Rusdedy? sekarang ini keluarga saya dan bahkan Narapidana lainnya dimintakan uang sebesar Rp. 5 juta/orang, dimana jika saya hitung-hitung semuanya mencapai 30 juta dengan iming-iming bisa bekerja diluar lapas.” Ungkap keluarga dari warga binaan yang tidak mau disebutkan namanya.

Dirinya menambahkan bahwa sudah banyak Narapidana yang menjadi korban permintaan dari Kalapas Pohuwato, sejak menjabat sebagai Kalapas kedua di “Patilanggio Prison” itu.

“Jangankan keluarga saya, jadi jika ada Napi yang sudah selesai bekerja diluar itu, pasti Kalapas akan meminta setoran wajib dari 1 juta hingga 2,5 juta rupiah katanya itu untuk jendral, tapi tidak jelas jendral yang mana.?” Jelasnya.

Kalapas Pohuwato Irman Jaya melalui via selullar, membantah tudingan yang ditujukan kepadanya. Menurut Irman Jaya, pada saat dirinya bertugas di Pohuwato semua Napi sudah bekerja diluar.

” Ah nda ada itu (Tidak Benar),saya tidak pernah terima uang begitu. saya tidak pernah terima apa-apa dari Narapidana, karena saat saya masuk disini (Pohuwato-red) Napi sudah bekerja diluar semuanya.” Tegas Irman Jaya.

Setelah ditelusuri jejak digital Kalapas
Irman Jaya, yang sebelumnya menjabat sebagi Kepala Rutan Kelas II B Tapaktuan pun pernah dituding melakukan Pungli terhadap Narapidana yang akan mengajukan Pembebasan Bersyarat.
Baca : https://medanbisnisdaily.com/news/read/2017/04/28/295796/kepala-rutan-tapaktuan-diduga-pungli-napi/

Penulis : Ryan Hidayat

banner 325x300
error: Content is protected !!