Butota.Id (Daerah) Pohuwato – Ketidak tegasan Pemerintah Daerah Pohuwato dalam menegakkan aturan serta menertibkan alat berat (Excavator), membuat pengrusakan dipertambangan liar sulit dihentikan. Hal ini terlihat dengan masih beroperasinya 10 (Sepuluh) alat berat di tiga wilayah yang ada di pertambangan ilegal pohuwato.
Dalam pantauan Butota, 7 (Tujuh) alat berat beroprasi di Alamotu, 2 (Dua) di Botudulanga dan 1 (Satu) di Ilota.
Bahkan dari Informasi yang diperoleh, tambang liar di desa Taluduyunu kecamatan Buntulia Pohuwato, bukan lagi dilakukan secara tradisional tapi sudah melibatkan alat berat. Jumlahnya pun tidak tanggung tanggung, ada sekitar 10 alat berat yang sementara beroperasi disitu.
Kapolres Pohuwato, Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra, SIK., M.IK Ketika dimintai keterangannya mengatakan bahwa pihaknya sudah menurunkan sejumlah personelnya untuk menyelidiki adanya alat yang masih beroprasi di tiga wilayah pertambangan liar tersebut.
” Saya sudah menurunkan anggota untuk menyelidiki (keberadaan,red) alat yang masih beroperasi, dan untuk itu kami akan tegas karena sejauh jnj Polres Pohuwato sangat tegas dalam menindaki pekerjaan pertambangan liar yang mengunakan alat berat. Maka dari itu kita sudah menempatkan anggota di setiap perbatasan guna mencegat alat berat yang akan masuk ke wilayah Pohuwato,” Tegas Kapolres Teddy.
Dalam operasi penertiban alat berat di pertambangan Polres Pohuwato, Kata Kapolres Teddy pihaknya selalu bekerja sama dengan Kodim 1314/Pohuwato dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk turun bersama guna menindaki dan mencegah alat berat yang beroprasi di pertambangan liar Pohuwato.
” Ada 3 buah alat Exacavator yang sudah di tahan pihak Polers Pohuwato,” Tutup Kapolres Teddy.
Penulis : Ryan Hidayat
Editor : Jeffry As. Rumampuk