Butota.id (Daerah) Kabupaten Pohuwato – Terkait masih beroperasinya 10 alat berat di pertambang liar Tanpa Izin (PETI) di tiga wilayah Pohuwato di tanggapi langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato.
Saat di wawancarai sejumlah awak media Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi mengungkapkan
Untuk masalah pertambangan liar (Peti) pohuwato, telah dibicarakan dalam rapat bersama kalangan Forkopimda.
“Dan apabila masih ada alat berat yang bekerja kami minta pihak kepolisian untuk menindak tegas atau mengambil langkah- langkah agar ini tidak menimbulkan bias dalam hal ini ada kecemburuan sosial,” Ujar Nasir.
Menurut Nasir, jangan hanya satu pihak yang dilakukan penindakan sedangkan pihak yang lain tidak di lakukan penindakan atau pun tebang pilih.
“Saya melihat sampai saat ini pihak Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato sudah mengambil sikap melarang alat alat berat untuk bekerja dipertambang liar tersebut,” Tutur Nasir.
Masalah tersebut seharusnya dibarengi dengan sebuah solusi, solusinya adalah bagaimana mendesak dan mempercepat WPR dan IPR yang telah diusulkan ke Pemerintah Provinsi.
“Kan tidak boleh kita hanya turun tapi tidak melahirkan solusi, karena bicara tambang ini tentunya bicara kehidupan rakyat. Sesuai informasi, sudah ada petunjuk assesmen dari Kementerian. Insha Allah kami akan mengagendakan untuk mengecek sampai dimana proses terlaksananya WPR dan IPR,” Tutup Nasir.