Butota.Id (Daerah) Gorontalo – Viralnya informasi mengenai pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato kepada sejumlah Narapidana Tipikor, mendapat tanggapan dari Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo.
Dirilis dari faktanews.com (Jaringan Forwaka Gorontalo) Ketua Ombudsman RI Gorontalo Alim S. Niode mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap perkembangan persoalan Pungli tersebut. Menurut Alim, pemberitaan atas dugaan pungli di Lapas Pohuwato telah menjadi atensi yang saat ini terus diikuti perkembangannya.
” Yang pertama berdasarkan hasil pemberitaan tentang dugaan pungli di Lapas Pohuwato itu, kami dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo terus mengikuti dan mencermati perkembangannya.” Ungkap Alim.
Alim menambahkan saat ini Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo akan tetap membuka layanan pengaduan dan berharap pihak keluarga dapat memberikan Laporan resmi terkait persoalan pungli di Lapas Pohuwato.
” Pada dasarnya kami masih tetap membuka kesempatan untuk memberikan Laporan kepada Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, khususnya pihak keluarga korban pungli lapas. Dan kami berjanji akan siap menindaklanjuti Laporan tersebut. ” Tambah Alim.
Alim membocorkan bahwa pihaknya memiliki cara tersendiri untuk mengungkap kebenaran dari informasi tersebut. Kata Alim, pihak Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo memiliki beberapa matode dalam menindaklanjuti dengan Mekanisme lain.
“Jikapun tidak laporan yang masuk di Ombudsman, maka kami dari Ombudsman memiliki mekanisme dengan cara Investigasi Inisiatif akan kasus tersebut. ” Tutup Alim.
Penulis : Ryan Hidayat