banner 1200x300

Penanganan Perkara GORR, Kasad : Sejak Awal Di Dukung KPK RI

banner 120x600
banner 468x60

Butota.Id (Daerah) Gorontalo – Perkara Korupsi Mega Proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang saat ini sudah masuk pada tahapan persidangan, telah menjadi atensi dan didukung full oleh Tim Kordinasi dan Supervisi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Mohammad Kasad,SH.,MH.

Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Moahammad Kasad,SH.,MH (foto : matakita)

Kepada Butota (Jaringan Forwaka Gorontalo), Kasad mengatakan bahwa proses penanganan perkara korupsi GORR ini sedari awal telah menjadi komitmen lembaga anti rasuah itu. Menurut Kasad, Polemik yang diduga merugikan Negara sebanyak Rp. 43.356.992.000,- itu, hingga saat ini terus didukung dan diperhatikan disetiap perkembangannya.

banner 325x300

” Proses Penanganan hukum khususnya pada perkara korupsi GORR ini, telah menjadi atensi KPK, ini adalah wujud komitmen KPK yang sejak awal mendukung dan mengawal jalannya proses penegakan hukum kasus ini, hal ini dibuktikan dengan kehadiran para AHLI dipersidangan GORR di hari selasa, tgl. 30 Maret 2021 dan jumat, tgl. 1 April 2021 juga ikut difasilitasi oleh tim koordinasi dan supervisi KPK R.I.” Ungkap Kasad.

Kasad berharap doa dan dukungan kepada seluruh masyarakat agar perkara yang sudah masuk pada tahapan pemeriksaan saksi ahli di persidangan pada Pengadilan Tipikor Gorontalo bisa berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.

” Mohon doa dan dukungan kepada seluruh masyarakat Gorontalo, agar proses penanganan perkara GORR ini bisa berjalan dengan baik, aman dan terkendali serta dapat memenuhi rasa keadilan dimasyarakat, ” Tutup Kasad.

Penulis : Jeffry As. Rumampuk

banner 325x300
error: Content is protected !!