banner 1200x300

“Hibah Siluman” Terungkap Pada Rapat LKPJ Bupati, DPRD Kabgor : Mereka Tidak Bisa jawab

banner 120x600
banner 468x60

Butota.Id (Daerah) Gorontalo Kab – Pada agenda pembahasan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Gorontalo oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Instansi terkait, menuai pertanyaan  dari Wakil Ketua DPRD Roman Nasaru. Pasalnya, pada pembahasan LKPJ tersebut terungkap  bahwa dana hibah Pemerintah Daerah kepada beberapa lembaga swasta, pada tahun anggaran 2020 tidak pernah dibahas di banggar DPRD.

Kepada Butota, Roman mengungkapkan bahwa dana hibah kepada lembaga swasta ini tercantum pada dokumen APBD, namun anggaran tersebut tidak pernah diketahui oleh DPRD.

banner 325x300

“ Saya sebagai Wakil ketua DPRD, pada pembahasan LKPJ tadi mempertanyakan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada beberapa lembaga, yang awalnya kami tidak tahu dan tidak pernah dibahas di banggar. Tetapi dalam dokumen APBD Pemda itu (dana hibah,red) ada, anehnya setelah saya kroscek  hasil evaluasi Gubernur anggaran itu tidak tercantum. Kemudian masalah ini kan sudah berproses di Polda dan Kejaksaan, setelah saya telusuri dirapat banggar tadi, pada notulen rapat banggar tahun 2019 untuk anggaran tahun 2020 tidak mencantumkan bahwa ada hibah,” Ungkap Roman.

Roman menambahkan bahwa setelah mendapatkan dokumen evaluasi Gubernur Gorontalo dan Surat Keputusan Pimpinan DPRD, anggaran dana hibah itu juga tidak disebutkan pada dokumen APBD.

“ Spesifik ini mengenai hibah KONI, Pertanyaan saya, kenapa anggaran dana hibah itu ada di dokumen APBD…??? Sedangkan dalam dokumen evaluasi Gubernur dan SK Pimpinan DPRD, itu anggaran tidak ada dan Justru ada beberapa poin untuk hibah dan pekerjaan yang anggaran  dibawah Rp. 500 juta itu tercantum dievaluasi Gubernur dan dikami. Tetapi, kenapa yang hibah yang nilainya Rp. 1.5 Miliar tidak tercantum disitu (APBD,red), nah itu yang menjadi pertanyaan buat saya,” Tambah Roman.

Selanjutnya, dalam rapat pembahasan LKPJ tersebut Roman kembali meminta penjelasan mengenai dana hibah KONI yang lolos dari pantauan DPRD.

“ Tolong dijelaskan, apakah dokumen yang saya pegang salah atau mereka menyelipkan anggaran itu di dokumen APBD, dan kalau diselipkan caranya seperti apa sementara hal itu tidak pernah dibahas dibanggar. Sementara Bapedda mengatakan bahwa dana itu sifatnya gelondongan  secara bulat sebesar Rp. 5 Miliar, Katanya nanti instansi tekhnis yang memisahkan, saya kejar lagi gimana pemisahannya sementara dihibah lain sangat jelas anggarannya berapa, penggunaannya kemana dan terus dihibahkan ke lembaga mana itu jelas. Ada didokumen evaluasi gubernur dan di SK pimpinan DPRD ada,” Tegas Roman.

“ Lalu kenapa itu yang Rp. 1.5 Miliar itu tidak ada..???, dan itu tidak bisa mereka jawab, mereka hanya bilang akan dikordinasikan lagi. Dan ini sudah dicairkan Tahun 2020, mereka baru akan kordinasi,” Pungkas Roman.

Penulis : Jeffry As. Rumampuk

 

banner 325x300