Butota.Id (Daerah) Gorontalo Kab – Ketua Fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Hj. Jarwadi Mamu, meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Gorontalo untuk melakukan audit khusus terkait anggaran hibah oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo kepada beberapa lembaga yang saat ini ramai diperbincangkan. Pasalnya, perkara yang saat ini sementara ditangani oleh Pihak Kepolisian dan Kejaksaan jnj, diketahui tidak tercantum pada dokumen evaluasi Gubernur Gorontalo tahun anggaran 2020.
Kepada Butota, Jawardi menjelaskan bahwa pada hasil LKPJ Bupati Gorontalo dana hibah sebesar Rp. 1.5 Miliar ini perlu mendapat perhatian serius. Kata Jawardi, beberapa fakta yang ditemukan yang salah satunya mengatakan dana hibah tersebut tidak pernah dibahas pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo.
” Seperti yang sudah kita ketahui, ternyata dana hibah Koni dan Koperasi Eka itu tidak masuk pada dokumen evaluasi Gubernur Gorontalo untuk tahun anggaran 2020, sehingga hal ini menurut saya perlu diseriusi. Sehingga saya sebagai ketua Fraksi Nasdem, meminta DPRD merekomendasikan kepada pihak BPK Gorontalo untuk melakukan evaluasi khusus terhadap dana hibah oleh pemda kepada beberapa lembaga itu,” Kata Jarwadi.
Selain meminta evaluasi khusus dari BPK, Jarwadi juga meminta DPRD Kabgor untuk merekomendasikan perkara tersebut ke pihak kepolisian. Hal ini menurut Jarwadi, perlu ditindaki secara serius mengingat anggaran tersebut sudah direalisasikan tanpa pemberitahuan ke DPRD.
” Selain ke BPK, saya juga meminta kepada DPRD untuk sesegera mungkin merekomendasikan masalah hibah ini kepada pihak kepolisian. Ini harus jelas, karena bagaimana mungkin anggaran tersebut sudah dicairkan, terus kami tidak pernah tahu ada item hibah sebanyak itu,” Tutup Jarwadi.
Penulis : Jeffry As. Rumampuk