Butota.id (Daerah) Gorontalo Utara – Inspeksi umum oleh Inspektur III Pada Jamwas Kejaksaan Agung RI oleh DR. Firdaus Dewilmar, SH.,M.Hum di Kejaksaan se wilayah Gorontalo, diawali pada Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Senin (5/4/2021).
Kepada butota, Firdaus yang ditemani tim inpeksi umum kejaksaan agung RI ini mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah rangkaian inspeksi rutin yang dilakukan oleh jajaran Jamwas Kejagung yang memerintahkan inspektur wilayah III sesuai dengan wilayahnya untuk melaksanakan inpeksi umum.
” Inpeksi umum ini pertama yang kami lakukan adalah memastikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi berjalan sebagai mana mestinya. Yang ke dua, bagaimana kita memastikan juga perilaku aparatur kejaksaan di dalam melaksanakan tugas-tugas pokok dan fungsi itu dan juga berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, setidak-tidaknya mengacu pada trikrama adiyaksa,” kata Firdaus.
Lanjut Firdaus, inpeksi umum ini ditekankan oleh Jamwas bahwa inpeksi umum ini harus mampu melakukan perubahan terhadap paradigma yang ada.
” Harus berani mengubah bahwa jajaran kejaksaan ini harus bisa menjadi EPIwarning system dan dapat memastikan quality insurence ketika dapat bertindak sebagai konsultan dalam arti kata kita pastikan aturan berjalan sebagaimana mestinya,” Lanjut Firdaus.
Ditambahkan pula, perilaku aparatur dikatakan harus sesuai dengan ketentuannya setidaknya sesuai trikrama adiyaksa yaitu jujur, sempurna dalam melaksanakan tugas, bijaksana sempurna dalam melaksanakan tugas kemudian bijaksana dapat menyeimbangkan dalam arti kata menangkap rasa keadilan yang ada ditengah-tengah masyarakat.
” Jadi kearifan lokal itu pasti setiap daerah itu berbeda jadi penanganan perkara itu tidak melulu bicara kepastian,bicara keadilan,bicara pemaanfatan tapi bicara tentang kearifan lokal dan kita juga mendorong untuk restoratif justice dimana,” Tambah Firdaus.
Terakhir Firdaus berharap, Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dapat meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bersih Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
” Kami berharap, kejaksaan Gorut bisa melahirkan atau meraih predikat zona integritas wilayah bebas korupsi,itu implementasi pelaksanaan dari SPIP dan SAKIP. Sehingga betul-betul dalam pelaksanaan tugas kejaksaan itu kita bagi dua yaitu bagi pemerintah, kejaksaan mampu mendorong program-program pemerintah terutama terkait dengan danah Covid dan PEN sebagai aparat penegak hukum harus betul-betul dapat menyelesaikan seluruh permasalahan hukum yang ada sehingga kejaksaan itu meraih publik tras dan diakui oleh masyarakat,” Ujar Firdaus.
Penulis : Indra Rohandi