Butota.Id (Daerah) Gorontalo Kota – Guna berkordinasi dengan penyidik terkait progres laporan atas nama Eka Wijaya Ismail, Tim Squad Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto, kembali mendatangi Mapolres Gorontalo Kota, Selasa (6/4/2021).
Berdasarkan kuasa yang diberikan, Squad LBH Limboto yang diwakili advokad Arman Abdullah,SH bersama rekannya, kembali mempertanyakan progres laporan yang dilayangkan pelapor Eka Wijaya Ismail tentang perkara yang melibatkan juru bicara Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo sekaligus Kepala Dinas Kominfo itu.
Seperti dikutip dari gebrak.co.id (jaringan Forwaka Gorontalo) Arman Abdullah menjelaskan bahwa kehadiran squad LBH Limboto di Polres Gorontalo Kota untuk kedua kalinya ini, dalam rangka mengawal laporan, serta meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
“Jadi hari ini kami dari LBH Limboto mengawal jalannya laporan yang dilayangkan oleh klien kami yaitu pak Eka Wijaya Ismail, dimana beliau telah melaporkan Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo dengan salah seorang perempuan yang merupakan isteri sah pelapor (Eka Wijaya_red). Dimana keduanya dari hasil penggerebekan sedang berduaan di kamar kost yang ada di Kota Gorontalo pada hari Selasa (16/02/2021). Kami juga dari LBH Limboto yang diberikan kuasa oleh pak Eka meminta kepada penyidik Polres Gorontalo Kota untuk memberikan SP2HP, karena ini sangat membantu kami untuk mengontrol laporan yang sudah dilayangkan oleh klien kami,” Beber Arman.
Terakhir, Arman berharap dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polres Gorontalo Kota, dapat memperhatikan mekanisme yang berlaku. Sehingga perkara bisa segera selesai demi keadilan kepastian hukum.
“Kami kuasa Hukum LBH Limboto berharap proses terus berjalan sesuai ketentuan, dan hari ini juga kami berharap diberikan SP2HP oleh penyidik agar ada kepastian penanganan perkara ini, dan kami akan senang apabila penyidik menjalankan tupoksi dengan profesional agar perkara ini cepat selesai,” Tutur Arman.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro, AP, SIK. Pada pernyataan di media online gebraknews.co.id (Jaringan Forwaka Gorontalo), Ketika ditanya perkembangan Laporan tersebut menjawab bahwa dirinya pada saat itu tidak berada di tempat.
“Belum tau saya hari ini saya nggak masuk kantor, sebab ada acara di Korem,” Singkat Desmont, Selasa (6/4/2021).
Hingga berita diterbitkan Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP. La Ode Arwansyah saat dihubungi sebanyak Tiga kali pada Nomor ponselnya belum memberikan respon.
Penulis : Jeffry As. Rumampuk
Berita ini sebelumnya telah terbit di www.gebraknews.co.id dengan judul : https://gorontalo.gebraknews.co.id/2021/04/perkembangan-kasus-oknum-kadis-mesum-kuasa-hukum-eka-wijaya-terima-sp2hp/