Butota.id (Daerah) Gorontalo Utara – kegiatan Musrembangda yang disinyalir tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19 dan diduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan menuai sorotan dari berbagai pihak. Ketua adat Gorontalo Utara dan Ketua adat kecamatan Tomilito pun turut angkat bicara.
Kepada Butota.id, Ketua adat kecamatan Tomilito (Bate) Iwan S. Humolungo mengenai dugaan pelanggaran protkes dan tidak mengantongi izin dari satgas kegiatan Musrembangda yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah itu dinilai salah karena seharusnya pemerintah yang memberi contoh kepada masyarakat namun pemerintah yang melanggar.
“Masyarakatkan bingung seharusnya siapasih yang diikuti? karena itu kami masyarakat juga kecewa dengan tindakan Pemerintah Daerah,” Ujar Iwan.
Iwan berharap, agar bupati memberi sanksi yang keras terhadap OPD yang bertanggung jawab pada kegiatan tersebut.
Senada dengan Iwan Humolungo, Ketua adat Gorontalo utara dan juga Ketua Forum kerukunan umat beragama Gorut Riko S. Tanango, SE menyampaikan, bahwa aturan itu harus ditegakkan. Kita yang mengeluarkan aturan kita juga yang seharusnya mematuhinya.
“Jadi minimal kita yang mengeluarkan aturan kita yang melanggar, jadi harus keras sanksinya supaya tidak terulang kembali,” Ujar Riko.
Sehingga kata Riko, sanksi yang dijatuhakan adalah untuk pembelajaran juga kepada masyarakat, jangan hanya masyarakat yang ditindaki, Pemerintah sendiri sendiri yang melanggar tidak tindaki.
“Saya berharap kepada Bupati Indra Yasin agar ada teguran keras kepada OPD yang melanggar protkes dan tidak mengantongi izin. Selama ini banyak OPD yang seenaknya, padahal kita pegang aturan yang ada,” Tutupnya.