Butota.Id (Daerah) Gorontalo Kab – Baku balas pantun terkait hibah siluman antara wakil ketua DPRD Roman Nasaru dan Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo, yang tidak tercantum pada dokumen ABPD Kabupaten Tahun anggaran 2020 dan Dokumen Evaluasi Gubernur Gorontalo dengan nomor SK : 400/29/XII/2019, sepertinya akan lebih memanas. Pasalnya, rangkaian fakta yang dibeber oleh Roman Nasaru pada rapat pansus LKPJ Bupati, dibalas dengan informasi hoax dan fitnah dari Bupati Nelson di salah satu media cetak Gorontalo.
Kepada Butota, Roman Nasaru menjelaskan bahwa sebagai anggota DPRD dirinya berhak untuk mempertanyakan hal yang tidak jelas pada rapat pansus LKPJ Bupati beberapa waktu lalu. Kata Roman, dirinya dan beberapa anggota banggar juga telah diperiksa di Polda Gorontalo terkait hal tersebut.
” Sebagai anggota DPRD saya berhak mempertanyakan sesuatu yg tidak jelas, apalagi teman-teman di badan anggaran juga sudah diperiksa oleh polda terkait hibah tersebut. Jadi jangan dianggap kita melakukan fitnah,” Ungkap Roman.
Roman pun menjelaskan bahwa pada data yang dimiliknya, terdapat anggaran hibah yang sangat jelas sesuai dengan item pada dokumen APBD. Namun menurut Roman, dana hibah sebesar Rp. 1.5 Miliar tidak tercantum juga di dokumen evaluasi Gubernur Gorontalo.
” Jadi jangan dianggap kita melakukan fitnah atau menyebar informasi hoax, kalau memang dokumen yang saya pegang itu salah maka ayo kita luruskan salahnya dimana. Karena saya baca ada hibah untuk PMI sebesar 500 juta, Universitas Nahdlatul Ulama sebesar 500 Juta dan yang lainnya. Kenapa yang 500 juta kebawah ada, lalu yang 1.5 Miliar tidak ada, jadi wajar kalau saya mempertanyakan itu, ” Jelas Roman.
Roman menguraikan bahwa dalam penyampaian surat keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo dengan nomor : 903/DPRD/2282 Tertanggal 30 Desember 2019, sangatlah jelas. Sehingga ketika Bupati Nelson mengatakan itu Hoax, Kata Roman silahkan dibuka dan dibaca kembali SK pimpinan DPRD tersebut.
” Jika saya dibilang fitnah dan hnaya menyebar hoax, maka saya sarankan kepada bupati untuk membaca kembali SK pimpinan DPRD Tahun 2019. Disitu tercantum sangat jelas dari setiap point yang saya pertanyakan. Dalam dokumen APBD ada, tapi kami di badan anggaran tidak pernah membahas hibah itu dan tdk ada juga dalam evaluasi gubernur maupun SK Pimpinan DPRD di situ perbedaannya. Sebab teman-teman di banggar mengatakan tidak pernah di bahas, di dokumen yang saya pegang tidak ada, tapi di APBD itu ada,” Tutup Roman.
Sebelumnya, terkait dana hibah siluman yang dipersoalkan, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebutkan disalah satu media cetak bahwa apa yang dipertanyakan Roman itu tidaklah benar.
” Jadi itu tidak benar,( ada dana hibah siluman). Kalau ada silahkan saja disampaikan, apalagi anggota dewan yang bicara. Jadi jangan hoax, jangan membawa fitnah,” Tegas Nelson, seperti dikutip dari salah satu media cetak di Gorontalo, terbitan Kamis (8/4/2021).
Penulis : Jeffry As. Rumampuk