banner 1200x300

Instabilitas Kabgor, Gegara “Dana Hibah Siluman” Hak Angket Pamakzulan Nelson Diusulkan

banner 120x600
banner 468x60

Butota.Id (Daerah) Gorontalo Kab – Usulan untuk memakzulkan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, pasca hebohnya LKPJ Bupati yang tidak mencantumkan item hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Koperasi Eka Prasetya pada dokumen ABPD Kabupaten Tahun anggaran 2020 dan Dokumen Evaluasi Gubernur Gorontalo dengan nomor SK : 400/29/XII/2019, disuarakan oleh puluhan masa aksi yang tergabung pada Aliansi Gerakan Pemuda dan Peduli Daerah (AGPPD) Provinsi Gorontalo. Pasalnya, rangkaian fakta termasuk kondisi terkini mengenai penanganan perkara yang sudah masuk di Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kabgor ini, menuai usulan penggunaan hak angket DPRD pemakzulan Bupati Nelson.

Dalam orasinya, Kordinator aksi Anton Abdullah mengatakan bahwa kondisi baku balas pantun antara Bupati Nelson Pomalingo dan Waka DPRD Roman Nasaru, yang kemudian disusul dengan komentar-komentar  bantahan yang bernilai menjatuhkan marwah DPRD di media sosial WhatsApp Group (WAG),  pun membuat Anton menuntut kepada DPRD agar sesegera mungkin membentuk Panitia Khusus (Pansus) HAK Angket Kepada Bupati Gorontalo.

banner 325x300
Kordinator Aksi, Anton Abdullah bersama Taufik Buhungo yang sementara memberikan orasinya

” Berkembang diluar yang katanya penganggaran dana hibah koperasi eka dan Koni, itu tidak dibahas di DPRD, dalam evaluasi Gubernur pun tidak ada, tapi dalam LKPJ Bupati itu disebutkan, ada apa sebenarnya ini. Yang kedua, Pak Bupati menyampaikan jangan sampai oknum DPRD itu menyebarkan hoax dan fitnah. Oleh karena itu, jangan sampai hoax dan fitnah itu terjadi, maka wajib bagi DPRD membentuk Pansus Hak Angket Bupati Gorontalo,” Ungkap Anton.

” Polemik Dana Siluman ini sudah menjadi konsumsi publik, mana yang benar oknum DPRD atau Bupati ini yang menjadi pertanyaan. Jangan sampai betul apa yang disampaikan Bupati, Anggota DPRD (itu,red) Hoax dan Fitnah. Untuk membuktikan hal itu, maka bentuk pansus hak angket Bupati Gorontalo dan ini tegas kami sampaikan. Bukan hanya itu, BPNT ini menjadi polemik di Kabupaten Gorontalo dan DPRD ternyata tidak mempunyai taring untuk hal ini. Banyak kasus-kasus yang terjadi, semestinya Bupati layak di hak angket,” Tegas Anton.

Sementara itu, Orator selanjutnya Paris Djafar menegaskan kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo untuk tidak main-main atas persoalan daerah. DPRD bahkan dituntut untuk menyeriusi seluruh persoalan daerah, termasuk persoalan dana hibah siluman yang diberikan kepada KONI dan Koperasi Eka Prasetya.

” Kalau itu benar maka katakan itu benar dan kalau itu salah maka katakanlah itu salah. Dan kami mengharapkan kepada DPRD sebagai lembaga terhormat untuk membentuk Hak Angket agar supaya publik tahu, dan kami meminta kepada wakil rakyat yang terhormat agar jangan main-main dengan persoalan daerah. Kita cintai daerah ini, tapi kita tidak menginginkan ada Pemerintahan yang justru mengatakan fitnah dan hoax,” Kata Paris.

” Kalau terjadi Instabilitas (daerah,red), lebih baik Wakil Bupati untuk menjalankan pemerintahan Kabupaten Gorontalo, karena beliau masih baru dilantik dan bersih, baru beberapa bulan kemarin dilantik memimpin Kabupaten Gorontalo,” Tambah Paris.

Usai menemui masa aksi, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase menjelaskan bahwa terkait usulan pembentukan Pansus Angket, pihaknya mempunyai mekanisme tersendiri. Syam mengatakan, untuk menindaklanjuti usulan lisan dari masa aksi maka dirinya akan sesegera mungkin mengundang pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi untuk membahas hal tersebut.

Ketua DPRD Kabgor, Syam T. Ase saat memberikan keterangan Persnya

” Ada mekanisme di DPRD yang akan berjalan, Kalau teman-teman (masa aksi,red) memasukan surat, itu langsung saya bawa ke pimpinan fraksi untuk diagendakan. Tapi karena hanya lisan, maka mekanismenya kita akan bawa ke Pimpinan Fraksi. Kalau disetujui, mereka akan tanda tangan untuk usulan, apakah itu pansus, apakah itu angket dan lain-lain mekanisme DPRD kita akan lakukan,” Singkat Syam.

Pada lokasi aksi sebelumnya, Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Gorontalo Otto Sompotan,SH.,MH menjelaskan kepada masa aksi bahwa persoalan dugaan korupsi pembebasan lahan di Desa haya-haya Kabupaten Gorontalo masih terus berjalan. Otto menjelaskan pihaknya akan segera mengumpulkan tim yang menangani perkara tersebut, untuk mengetahui pasti kendala yang dihadapi.

Asisten Intelejen Otto Sompotan,SH.,MH ditemani Kasi Penskum Mohamad Kasad, saat menjelaskan kepada masa aksi terkait aspirasi yang disampaikan

” Ini sedang dikerjakan dan ini berproses, jadi tidak ada yang disimpan dan dipeti eskan. Cuma (Hanya,red) personilnya sementara menangani sidang perkara GORR, karena GORR ini sementara kami kebut supaya cepat selesai dan kita bisa melanjutkan perkara yang lain. Kalau yang Haya-haya masih terus berproses dan sampai sekarang tidak ada kendala, saya sudah menjadwalkan untuk mengumpulkan personil yang menangani, biar kita sudah sejauh mana, kendalanya dimana dan langkah selanjutnya apa,” Tutup Otto.

Penulis : Jeffry As. Rumampuk

banner 325x300
error: Content is protected !!