banner 1200x300

Jelang Ramadhan, AGPPD Gorontalo Tuntut APH Seriusi Penanganan Perkara

banner 120x600
banner 468x60

Butota.Id (Daerah) Gorontalo – Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Pemuda dan Peduli Daerah Provinsi Gorontalo, menggelar aksi terkait beberapa penanganan perkara yang hingga saat ini masih berproses. Pasalnya, rangkuman perkara yang hingga kini belum diketahui perkembangannya oun dipertanyakan, Senin (12/04/2021).

Aksi dimulai dari kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia wilayah Gorontalo, Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) wilayah Gorontalo, Polda Gorontalo, Polres Gorontalo, dan berakhir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo.

banner 325x300
Masa aksi saat melakukan demonstrasi di depan Mapolres Gorontalo

Kepada awak media Koordinator Lapangan Anton Abdullah meminta Kejati untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi disejumlah daerah. Kata Anton, makin lama perkara-perkara tersebut ditangani tentu akan sangat merugikan negara.

“Jadi kita hari ini meminta Kajati yang baru untuk mengusut tuntas terkait beberaoa perkara, utamanya pembebasan lahan UNG di Haya-haya Kabupaten Gorontalo, yang kedua penerangan jalan umum yang ada di Kabupaten Boalemo” Ungkap Anton.

Asintel Kejati Gorontalo Otto Sompotan,SH.,MH, saat menerima masa aksi

Setelah melakukan aksinya di Kejati Gorontalo, Anton dan kawan-kawan bergegas melanjutkan aksinya di BPK RI wilayah Gorontalo. Dalam orasinya masa aksi meminta BPK untuk memeriksa Pemerintah Kabgor terkait dugaan adanya “Dana Hibah Siluman” yang kini mencuat di masyarakat Kabgor.

” Sementara untuk BPK RI sendiri kita masa aksi meminta segera usut tuntas, dan segera diperiksa pemerintah daerah yang hari ini ada indikasi memfiktifkan dana hibah KONI dan Koperasi Eka sebesar 1,5 miliar,” lanjutnya.

Masa aksi saat melakukan demo di depan kantor wilayah Kemenkumham Gorontalo

Setelah itu, masa aksi bergeser didepan kantor Kemenkumham wilayah Gorontalo. Dalam aksinya masa aksi meminta Kasus pungli yang ada di Kabupaten Pohuwato segera diproses. Selain itu, adanya Narapidana yang meninggal di Lapas Pemasyarakatan Kota Gorontalo beberapa waktu yang lalu, dan masa aksi pun sangat menyayangkan perihal ini tidak di ekspos keruang publik.

Berlanjut ke Polda Gorontalo, masa aksi menuntut Kapolda Gorontalo untuk tidak melantik siswa yang sudah terbukti sah melakukan pidana. Untuk itu masa aksi meminta tidak melantik siswa yang bersangkutan sebagai anggota Polisi baru.

Masa aksi saat melakukan demonstrasi di depan Mapolda Gorontalo

Usai menyuarakan aspirasinya didepan Polda Gorontalo, Masa aksi bergeser didepan kantor Polres Gorontalo. Dalam aksinya mereka (Masa aksi_red) meminta Kapolres Gorontalo agar memproses cepat perkara BPNT, dana hibah KONI, hingga Koperasi EKA yang ada di Kabgor. Masa aksi juga meminta agar Kepolisian memperhatikan kembali perkara terkait laporan hoax yang menyeret satu orang aktivis di Kabupaten Gorontalo.

Hingga pada akhirnya Anton Abdullah, dan kawan-kawan mengakhiri aksinya di halaman kantor DPRD Kabgor, dan diterima Ketua Syam T. Ase, serta beberapa anggota Fraksi.

Rilis : Jaringan Forwaka
Penulis : Jeffry Rumampuk

banner 325x300