banner 1200x300

Kemenkumham Gorontalo Didemo, Massa Minta Kepala Pemasyarakatan Pohuwato Dicopot

banner 120x600
banner 468x60

Butota.Id (Daerah) Gorontalo – Sehari menjelang Ramadhan 1442 Hijriah, Kantor Kementerian Hukum Dan HAM Wilayah Gorontalo didemo. Pasalnya,

dugaan pungutan liar ( Pungli ) di Lapas Pohuwato yang sempat menjadi sorotan media itu, membuat Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Pemuda dan Peduli Daerah (AGPPD) Provinsi Gorontalo menggelar aksi untuk menuntut kakanwil segera mencopot Kalapas Pohuwato Irman Jaya dari jabatannya, Senin ( 12/3/2021).

banner 325x300
Spanduk masa aksi, yang meminta kakanwil kemenkumham untuk segera mencopot kalapas pohuwato irman jaya

 

Seperti diketahui, Aksi yang Motori oleh Aktivis Paris Djafar ini menyuarakan terkait pungli yang diduga dilakukan oleh Kepala Pemasyrakatan Kabupaten Pohuwato terhadap Narapidana.

Dalam orasinya, Kordinator Aksi Paris Djafar mengatakan bahwa pihaknya hanya ingin mempertanyakan sikap tegas Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, terkait tindakan disiplin atas dugaan pungli tersebut.

” Aksi kita kali ini di Kantor Kementerian Wilayah Hukum dan Ham Gorontalo, tak lain mempertanyakan perkembangan kasus yang sekarang di tangani oleh Kanwil terkait dugaan pungli yang di lakukan oleh Oknum Kalapas Pohuwato,” Ungkap Paris.

” Aksi kami di terima oleh salah satu pejabat yang mewakili Kakanwil, kebetulan pada hari ini Kakanwil lagi ada kegiatan ditempat lain, sejauh ini perkara kasus oknum pungli kalapas sudah di laporkan ke kantor Irjen Kementerian Hukum dan Ham RI, semua berkas dan Dokumen bukti sudah di rampungkan dan sudah di serahkan kesana, jadi pihak Kanwil Gorontalo tinggal menunggu hasil dari kantor Irjen Kementerian Hukum dan Ham RI tersebut,” Jelas Paris kepada sejumlah awak media.

Ditempat yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan menjelaskan bahwa pihaknya tinggal menunggu keputusan Menteri Dan Inspektorat Jendral atas tindak lanjut perkara yang berhubungan dengan dugaan pungli Kalapas Pohuwato.

” Untuk Kasus Dugaan Pungli Kalapas Pohuwato dan jajarannya, hasilnya sudah kami kirim ke Inspektorat Jendral Kememkumham RI dan kita tinggal menunggu keputusan Menteri serta Inspektorat Jenderal untuk tindak lanjutanya kalapas pohuwato bersama jajaranya disana, ” Jelas Bagus.

Bagus berharap, kejadian yang mencoreng wajah pemasyarakatan ini bisa segera selesai dan proses pembinaan terhadap warga pemasyarakatan bisa berjalan sebagaimana mestinya.

” Saya berharap disetiap lapas-lapas yang saya bawahi ini, bisa berjalan damai, agamis semua kehidupan masyrakat itu bisa dilayani dengan baik.”, ucap Putra asli Kalimantan itu.

Selain itu, Masa aksi juga meminta Kakanwil Kemenkumham Gorontalo untuk mengusut meninggalnya narapidana yang terjadi di Lapas Kelas II A Kota Gorontalo pada beberapa waktu lalu.

” Kenapa Kasus ini sepertinya didiamkan oleh Kakanwil, sebab menurut mereka napi itu meninggal di Rumah sakit padahal keluarga mengatakan Almarhum sudah  meninggal sejak dilapas,” Tutup Anton Abdullah.

Penulis : Ryan Hidayat

banner 325x300