Butota.Id (Daerah) Gorontalo Kota, EW alias Eka kembali mendatangi Mapolres Gorontalo kota, untuk menanyakan perkembangan laporannya yang diajukan sedari Februari silam itu. Kedatangan Eka, didampingi tim penasehat Hukum dari LBH Limboto, pada Senin (19/4).
Kepada butota (Jaringan Forwaka Gorontalo), Direktur LBH Limboto Susanto Kadir,SH mengatakan bahwa kedatangannya tidak sesuai apa yang diharapkan. Menurut Susanto, dirinya bersama Eka tidak dapat bertemu dengan penyidik yang menangani kasus “enak-enak” Yang melibatkan Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Gorontalo itu. Hal ini menurut Santo, dari penyidik, Kasat Reskrim hingga Kapolres Gorontalo Kota Masih Belum bisa ditemui.
“Seperti biasanya jadi kami mendatangi lagi Polres Gorontalo Kota itu dalam rangka untuk ingin mengetahui, atau mengkroscek progres penanganan perkara yang dilaporkan oleh klien kami saudara Eka Wijaya Ismail, Namun penyidiknya masih mengikuti pelatihan di SPN. Sementara Kasat Reskrim dan Kapolres masih mengikuti zoom meeting,” Kata Susanto Kadir.
Padahal menurut Susanto, Pihak Kepolisian sudah menginformasikan bahwa sepekan yang lalu pihaknya bersama klien Eka Wijaya sempat mendatangi Polres Gorontalo. Dan jawaban pihak Polres kata Susanto, tinggal meminta Keterangan dari saksi ahli.
” Sebelumnya sepekan yang lalu kita juga sudah datang tujuannya sama untuk mengkroscek penanganan perkara itu sudah sejauh mana di pekan kemarin penyidik menyampaikan mereka sudah gelar perkara, dan belum sampai pada tahap sidik, karena harus meminta bantuan keterangan ahli dulu makanya itu yang kita cek hari ini,” ketus Susanto.
Untuk itu Susanto sangat menyayangkan ketika mendatangi Polres Gorontalo, baik Kapolres, Kasat Reskrim, dan Penyidik tidak dapat ditemui dikarenakan memiliki kesibukan yang berbeda-beda.
“Cuman memang sayang mungkin kami yang sedikit terlambat karena penyidiknya tidak ada kami temui karena dia masuk di SPN lagi ikut pendidikan. Cuman pak Kasat Reskrim kami cek kepada teman-teman penyidik juga tidak ada jadi kita belum bisa memberikan informasi yang banyak selain bahwa proses itu tetap kita pantau, proses itu tetap kita jaga, kita dorong supaya penyidik tetap konsisten, tetap profesional menjalankan tugas tugas kewenangannya untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus yang sudah dilaporkan oleh klien kami,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Eka Wijaya Ismail selaku pelapor membantah adanya berita yang menjelaskan bahwa HST alias Haris dan VAS tidak sedang berbuat apa-apa. Bahkan Eka keheranan atas penjelasan HST alias Haris terkait pintu kamar yang katanya tidak dikunci saat penggerebekan tersebut.
“Kalau sesuai yang saya lihat di kamar itu isteri saya sudah tidak menggunakan pakaian yang dari rumah jadi bawahannya saja yang beda celananya sudah celana kolor, atau boxer dari rumah itu dia menggunakan celana jeans warna hitam. Pintu dikunci malahan kita ketok-ketok ada selang beberapa menit baru mereka keluar itupun pak HST yang keluar lebih dulu terus pintu ditutup kembali setelah kita masuk lagi isteri saya dibalik pintu sudah memakai celana kolor, atau boxer warna kuning,” Jelas Eka.
Kembali Eka Wijaya membantah terkait isu-isu yang mengatakan bahwa dirinya sudah mendiamkan laporannya di Polres Gorontalo Kota.
“Oh itu tidak benar jadi saya tetap tekankan semua itu saya tetap maju, saya tetap mengikuti proses hukum yang berjalan, karena kami tetap percaya tim penyidik di Polres Gorontalo Kota bisa dipegang kata-katanya insya Allah sama-sama kita berdoa ini cepat selesai,” Sambung Eka.
Terakhir dirinya berharap kepada Pemerintah Daerah Kabgor agar ikut mengusut tuntas terkait persoalan Kadis Mesum yang bisa merusak citra daerah.
“Harapannya ke Pemda juga semoga Pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo tidak tinggal diam tetap selalu mengusut masalah ini, karena biar bagaiman akan menjadi contoh bagi teman-teman ASN lainnya,” tutup Eka.
Hingga berita ini diterbitkan Kapolres melalui Wakapolres Gorontalo Kota, menyarankan agar menghubungi Kasat Reskrim. Namun seperti diketahui, Polres Gorontalo Kota dalam hal ini Kasat Reskrim sejak Februari 2021 atau sejak dilaporkan perkara tersebut, tidak pernah merespon seluller dan WhatsApp nya. Padahal Kapolres Gorontalo Kota AKBP. Desmont Harjendro sudah mengarahkan ke Kasat Reskrim.
Penulis : Jeffry As. Rumampuk