banner 1200x300

Tak Berikan Pemahaman Dasar Soal Izin Lingkungan, BAPPEDA Gorut Disorot

Tutun Suaib
banner 120x600
banner 468x60

Butota.id (Daerah) Gorontalo Utara – BAPPEDA bidang litbang Kabupaten Gorontalo Utara dinilai lalai dalam menerapkan dan mensosialisasikan pentingnya izin lingkungan terhadap Bumdes yang akan bergerak dibidang Pariwisata yang ada di Kabupaten Gorontlo. Hal tersebut disampaikan oleh Aktivis Gorut Tutun Suaib, S.H.

Kepada Butota.id, Tutun Suaib menyampaikan, pihak BAPPEDA khusus bagian Litbang dianggap lalai karena tidak memberikan dasar kepahaman mengenai UU 32 Tahun 2009 dan PP 11 tahun 2021 serta PP Nomor 5 tahun 2021 dan perda Nomor 2 tahun 2015, Perbup Nomor 9 tahun 2015 mengenai kesanggupan dalam ijin lingkungan untuk pelaku usaha termasuk Bumdes.yang akan menggelola tempat-tempat yang dijadikan objek wisata.

banner 325x300

“Seharusnya jika ada pertemuan dengan pengelola Bumdes, apa lagi yang ingin mengelola tempat wisata, sebagai OPD Perencanaan harusnya melibatkan OPD-OPD teknis pada bidang yang dimaksud. Agar, setiap Bumdes bisa memahami mekanismenya,” Ujar Tutun.

Tutun berharap, bidang Litbang tidak hanya memberikan sosialisasi soal pemahaman soal perencanaan, tapi bagaimana kebutuhan peningkatan Bumdes. Baik dalam pengembangan wisata, ataupun kegiatan lainnya.

“Harusnya hal seperti ini bisa didampingi oleh teknis, terkait hal yang akan dijalankan oleh BUMDES. Sehingga mengurangi resiko dan dampak Hukum yang akan terjadi,” Tuturnya.

Tutun juga menambahkan, kelalaian tersebut terjadi karena tidak adanya best Communication antar OPD, sehingga masih banyak aturan yang belum ditaati.

“Sehingga dampak resiko tidak dapat diminimalisir, dan buntutnya akan menjadi tanggung jawab bagi pengelola,” Tambah Tutun.

Saat dikonfirmasi via seluler oleh Butota.id, Kabid Litbang Salva Boki mengatakan, terkait dengan hal tersebut bisa menghubungi langsung pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

karena sosialisasi Lingkungan Hidup ada dimereka kalau dokumennya Bumdes ada di Dinas teknis, nanti silahkan menghubungi Dinas PEMDES. Kedepannya juga kami akan fasilitasi kefasilitator BUMDES,” Jelas Salva Boki.

banner 325x300