Butota.Id (Nasional) – Gorontalo, Terkait langkah terbaru Kejaksaan Tinggi Gorontalo, agenda surat penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang pada proses terbaru penanganan perkara korupsi Mega Proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR), direspon banyak pihak. Pasalnya, penyelesaian perkara yang menghadirkan saksi ribuan orang itu, menjadi kerinduan tersendiri bagi para aktivis anti korupsi di bumi Hulonthalo.
Kepada Butota, Ketua Umum PW Gerakan Pemuda Islam Rahmat Himran (RH) menantang Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk segera menyelesaikan perkara GORR tersebut. Dirinya mendukung Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dalam upaya Adhyaksa untuk membongkar siapa sebenarnya actor pada kasus tersebut.
“ Saya mendukung full apa yang saat ini dilakukan oleh Kajati RIsal, dan saya menantang Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk segera menyelesaikan perkara sekaligus membongkar siapa actor sebenarnya pada kasus Gorr ini,” Kata Rahmat Via WhatsAppnya.
Rahmat menegaskan, agar Kasus yang merugikan Negara sebesar Rp. 43 Miliar itu diungkap secara terbuka sebab selama ini terkesan lambat diselesaikan.
“ Jangan sampai kasus Gorr hanya sampai dikulitnya saja, harus dibongkar hingga ke dalang yang sebenarnya. Dan sebagai putera asli Gorontalo, sangat percaya kasus ini bisa diselesaikan oleh Pak Risal sebagai Kajati yang baru. Apalagi rekam jejak beliau sudah kami ketahui dan tidak punya cacat, terhadap penanganan perkara-perkara yang berhubungan dengan korupsi,” Tegas Rahmat.
Hal yang sama juga diungkapkan aktifis anti korupsi Gorontalo, kepada Butota Paris Djafar menantang Kejaksaan Tinggi untuk tidak hanya memberi surga telinga kepada khalayak. Kata Paris, Kejati Gorontalo harus membuktikan jika memang benar ada Tindak Pidana Pencucian Uang pada Kasus yang menghebohkan Gorontalo sejak medio 2019 silam.
“ Kejaksaan harus mampu membuktikan jika memang benar ada tindak pidana pencucian uang, dalam perkara Gorr ini. Jangan sampai ini hanya pemanis untuk public dan saya sebagai aktifis anti korupsi meminta ketegasan kepada Kejati terkait hal ini. Kapan itu dilaksanakan, yang jelas kami mendukung full dan memberikan apresiasi atas langkah kejaksaan dalam mengungkap kebenaran serta kepastian hokum pada perkara Gorr ini,” Kata Paris.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Risal Nurul Fitri,SH.,MH menegaskan bahwa pihaknya dalam menyelesaikan perkara korupsi harus mendapatkan dukungan dari masyarakat. Sehingga kata Risal penyelesaian perkara Gorr, akan segera diselesaikan dengan penuh tanggung jawab.
“ Penanganan perkara korupsi pada dasarnya harus mendapat dukungan dari masyarakat, sebab tanpa dukungan dari masyarakat maka intelektual pelaku ini tidak dapat dijaring. Apalagi (saat ini,red) pelaku-pelaku kejahatan (sering,red) menggunakan masyarakat untuk mendemo kami, seakan-akan perbuatan kita itu nggak ada yang benar. Jadi silahkan, tapi jika ada dukungan dari masyarakat maka kami akan lebih kuat artinya Kejaksaan Tinggi Gorontalo perlu adanya dukungan dan kepercayaan masyarakat, dengan baik, dengan benar dan penuh bertanggung jawab. Tanpa ada itu, kami tidak bisa bekerja dengan baik karena ada pihak yang pro ada pula pihak yang kontra dan selama ini kami melaksanaan hal itu sesuai rel-rel dan tidak ada kepentingan apapun didalamnya ,” Tutup Kajati Risal.
Penulis : Jeffry As. Rumampuk