banner 1200x300

Kades Terpilih Di Kabgor, Diduga Cabuli Murid Ngajinya

banner 120x600
banner 468x60

Butota.id (Daerah) – Gorontalo Kab, Dugaan pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Gorontalo. Hebatnya, kasus ini dilakukan oleh Kepala Desa Tohupo Terpilih yang mengikuti perhelatan pilkades serentak Tahun 2021.

Kepada Butota.id, Keluarga korban yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan apa yang tengah terjadi berawal dari pengakuan korban Jelita (15) yang tak lain adalah ponakannya sendiri. Menurutnya, Korban Jelita yang juga murid pengajian ini telah mengaku dilecehkan oleh oknum Kades terpilih (Sebut saja Bolot) guru ngaji di Desa Tohupo, satu desa di Kecamatan Bongomeme.

banner 325x300

Korban Jelita yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama ini, oleh keluarganya menguraikan bahwa perkara tersebut sudah dibawa ke pihak Kepolisian. Namun upaya mediasi tidak menghasilkan, sebab ada pihak ketiga yang mencoba menghalang-halangi upaya tersebut.

“Setelah dimediasi oleh pemerintah desa, tidak ada solusinya selanjutnya pemerintah desa membuat surat pengantar ke Polisi untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, ini fitnah atau tidak. Tadinya ini hanya di anggap fitnah (tapi,red) setelah di Polisi, ada pengakuan bahwa ini bukan fitnah. langkah kita kesana hanya dihalangi oleh pihak ketiga yang juga oknum Anggota dewan. Dia menyatakan bahwa hasil pemeriksaan polisi hanya palsu, yang mengatakan itu adalah pihak ketiga dari pelaku dan bahwa pada hari itu dia bertepatan hadir disitu, dan pihak kami dari korban juga hadir,” Tambahnya.

Selanjutnya, Keluarga korban Jelita menjelaskan bahwa sedari 10 bulan lalu, oknum kades terpilih Bolot tersebut sudah berhubungan dengan ponakannya. Menurutnya, Jelita dan Bolot sudah melakukan hal-hal yang tak wajar dilakukan pasangan yang bukan suami istri.

“Pengakuan korban selama 10 bulan keduanya sudah melakukan seksual dari mulai ciuman, sampai kebawah, tapi berhubungan badan belum ada, dan itu pengakuan dari Polisi,” ungkapnya.

Kepala Desa Tohupo Ariyanto Derwis Huyo, ketika dikonfirmasi Butota membenarkan bahwa perkara tersebut sempat diperiksa pihaknya. Menurut Darwis, dari pihak korban mendatangi kantor desa dan memohonkan untuk dimediasi benar atau tidak terkait dugaan pencabulan itu.

” Dan kami pemerintah desa Sudah memediasi di desa permasalahannya, tetapi tidak ada kesepakatan antara kedua bela pihak. Melihat situasi sudah tidak bisa saya atasi maka pertemuan pada hari itu juga tidak melahirkan kesepakatan antara kedua bela pihak tepat pada hari senin 12/4/2021,” Ungkap Kades Derwis.

” Selanjutnya saya mengeluarkan surat rekomendasi ke Polsek Bongomeme untuk melanjutkan kasus ini ke pihak berwajib, sebab saya selaku kades tohupo merasa tidak mampu menyelesaikan dugaan pencabulan ini, selanjutnya saya tidak tahu lagi mengenai persoalan ini,” Tutup Kades Derwis.

Penulis : Gafar Becelebo
Editor : Dafid Mohamad

banner 325x300
error: Content is protected !!