banner 1200x300

Waduh, Puskesmas Dambalo Gorut Bakar Limbah Medis Di Pekarangan

banner 120x600
banner 468x60

Butota.id (Daerah) Gorontalo Utara – Pembakaran sampah Limbah Medis yang terjadi diPuskesmas Dambalo Kecamatan Tomilito disinyelir melanggar Undang-undang lingkungan dan Permenkes, Hal ini mengundang perhatian Aktivis Lingkungan.

Kepada Butota, Lifain Buyunggadang mengatakan akan melaporkan hal tersebut ke APH dan Gakkum Kementerian Kesehatan terhadap perilaku Puskesmas Dambalo. Bahkan dirinya akan mengajukan RDP ke DPRD Gorontalo Utara.

banner 325x300

” Kami akan ajukan untuk RDP di dewan, dan memasukkan laporan secara resmi keAPH serta GAKKUM kementerian,” Ungkap Lifain.

Lifain Buyunggadang menyebut, pembakaran limbah medis yang dilakukan oleh puskesmas Dambalo kecamatan Tomilito ini, membuktikan tidak ada keperdulian terhadap limbah medis tersebut. Selain itu, sudah melanggar terhadap ketetapan undang-undang serta peraturan pemerintah yang ada.

“Sangat disesalkan atas perbuatan puskesmas Dambalo yang melakukan pembakaran limbah medis, padahal limbah ini memiliki SOP dalam hal penanganannya tapi ini malah dibakar dipekarangan puskesmas, ” Terang Lifain.

Lifain menambahkan akan  sesegera mungkin untuk meminta jadwal RDP di DPRD Gorut dengan menghadirkan Bupati Gorut Indra Yasin, agar bisa melihat apa yang telah dilakukan oleh Puskesmas karena dinilai sangat fatal .

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Gorut Rizal Yusuf Kune menanggapi atas temuan Limbah medis (B3) yang dibakar wajib dilakukan klarifikasi. Hal ini kata Yusuf akan diproses sesuai aturan PP 58, jika terbukti.

Kita akan klarifikasi terlebih dahulu, kita tegur sesuai dengan kedisiplinan ASN. Kita akan lakukan proses sesuai aturan PP 58, jika terbukti,” Kata Rizal.

Lanjut Rizal kalau itu masalah disalah satu instansi pasti akan berkaitan dari bawah sampai keatas dan jelas itu, dan nanti tahun ini baru melakukan upaya untuk bagaimana limbah B3 ini bisa aman,

” Nanti ditahun ini, karena dilain aturan itu berdampak keras terhadap masyarakat juga. Untuk jika nanti akan di RDP kan kemungkinan lanjut keAPH , saya terus akan berkoordinasi dengan Bupati karena dalam hal ini garis Nominasi saya sebagai pimpinan OPD disitu hanya bisa melakukan koordinasi melaporkan hal hal yang terjadi,” Tutup Rizal.

Penulis : Indra Rohandi

banner 325x300