Butota.id (Daerah) – Pohuwato, Terkait pengrusakan fasilitas gedung DPRD Kabupaten Pohuwato oleh oknum LH yang merupakan staf ahli Fraksi PKB Dekab Pohuwato belum dilaporkan, namun pihak kepolisian sudah bergerak cepat menindak lanjuti kejadian tersebut.
Kejadian itu diduga ketika LH mengamuk gara-gara pembagian THR sebesar 300 ribu. Terlihat ketika ruangan sekretariat DPRD Pohuwato sudah di Police line atau garis Polisi, karena ulah anarkis LH yang memecahkan kaca dengan sebilah parang (6/05).
Kapolres Pohuwato, melalui Kasat Reskrim, AKP Cecep Ibnu Ahmadi membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah turun ke lapangan dan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Nah ini kita (sudah) turun tadi, kita olah TKP, tapi memang posisinya pecahan kacanya sudah di bersihkan. Tapi kita sudah sampaikan, nanti sudah ada yang melapor secara resmi, kemudian sudah jelas itu (kejadian) baru kita buka begitu,” ujar Cecep (7/5/2021).
“Belum ada, makanya itu nanti kita buka nanti kalau sudah ada kejelasannya,” sambung Cecep.
Apabila kejadian tersebut belum ada kejelasannya atau tidak ada yang melaporkan kata Kasat Cecep pihaknya juga tidak akan melepaskan garis Polisi Line tersebut.
“Kalau tidak ada laporan yah (itu akan) begitu terus (terpasang garis polisi). Karena biar bagaimanapun itu kantor dewan merupakan fasilitas dari negara, masa mau di rusak orang lain, harus di pertanggung jawabakan,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, bahwa pihaknya juga sudah mengingatkan kepada pihak DPRD Pohuwato untuk tidak melepaskan garis Polisi line tersebut sebelum pihak dari Kepolisian yang akan melepaskan.
“Sudah di sampaikan tadi, untuk jangan ada yang lepas, kalau ada yang lepas nantinya kita akan periksa otomatis, begitu,” tukasnya.
Terakhir ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi saat di hubungi mengatakan, pihaknya masih akan melakukan Rapat Pimpinan pada hari Senin mendatang terkait insiden tersebut.
“Sampai itu, kita masih akan melakukan rapat pimpinan pada hari senin,” tutup Nasir.
Penulis : Gafar Becelebo