Butota.id (Daerah) Gorontalo Utara – Menanggapi pernyataan kepala inspektorat disalah satu media online, dimana sebut banyak laporan masyarakat dan ada kutipan bahasa tidak takut melaporkan jika ada penyimpangan danah desa, menuai pertanyaan mendalam dari Salah satu Aktivis Gorut Tutun Suaib SH.
Kepada Butota, Tutun Suaib SH mempertanyakan kembali sudah berapa banyak kasus dan laporan masyarakat yang sudah dilanjutkan ke- APH dan tindak lanjut dari penanganan perkara – perkara tersebut.
“Nah yang dimaksud dimata Hukum yang berkeadilan yang dimaksud, yaitu diproses melalui APH bahkan keputusan untuk menetapkan kesalagan yaitu melalui pengadilan,” Ujar Tutun.
Tutun menantang inspektorat untuk berani terbuka kepublik termasuk semua laporan kasus yang masuk agar dilimpahkan ke APH.
” Jangan habis ditunda dan masyarakat hanya habis dilaporan saja. dalam hal ini juga jangan terlalu didramatisir oleh Inspektorat, bisa pula diduga inspektorat terlalu banyak mendramatisir suatu problem. inspektorart bisa di nilai terlalu lebai dan belum ada hasil yang disodorkan kasus, ada apa sebenarnya dengan Inspektorat,” tutur Tutun.
Terakhir Tutun menekankan agar Inspektorat wajib menyerahkan setiap kasus ke APH yang dilaporkan oleh masyakat. Menurut Tutun, lebih baik kepala Inspektorat mundur saja jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang banyak dilaporkan terkait kinerja dugaan penyimpangan atas kinerja Pemerintah Daerah.
” Atau kepala Inspektorat dicopot saja dari jabatan, gitu aja ko repot Pak Bupati. Dari pada buat statemen yang tidak berbobot dan tidak punya bukti selama ini, ibarat sebuah lagu “Khayalan tingkat Tinggi,” Tutup Tutun.
Penulis : Indra Rohandi.