banner 1200x300

Pembakaran Limbah B3 Di Puskesmas Dambalo, Ini Respon Gakum LHK Gorontalo

banner 120x600
banner 468x60

Butota.id (Daerah) Gorontalo Utara – Kepala Pos Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakum LHK) Kementrian wilayah Gorontalo Agus Abadi, sangat menyayangkan kejadian pembakaran limbah medis yang dilakukan oleh Puskesmas Dambalo kecamatan Tomilito Kabupaten Gorontalo Utara.

Kepada Butota, Kepala Pos Gakum Agus Abadi mengatakan bahwa itu menjadi tanggung jawab dari Dinas Kesehatan. Kata Agus, seharusnya dinas kesehatan meninjau langsung kepuskesmas-puskesmas mengenai pengelolahannya itu.

banner 325x300

“Untuk Sanksi pidana pembakaran limbah medis tidak sesuai SOP, tentunya ada diundang-undang mengenai itu termasuk denda lingkungan ada. Karena tidak sembarang untuk membakar limbah medis dan hukumannya berat,” ujar Agus Abadi.

Agus menambahkan bahwa pihaknya akan meneliti limbah yang dibakar tersebut. Menrutunya, nanti akan ada team yang turun untuk mengetahui dari Balai Gakum wilayah sulawesi

” Dan kalau ada laporan secara resmi pasti ditindak lanjuti apa lagi ini fatal, Untuk teman-teman aktivis lingkungan bisa datang kePos GAKUM untuk membuat laporan resmi dan ada kontaknya ibu dea GAKUM nanti bisa dilaporkan ke ibu dea supaya bisa diregister laporannya,” Tutup Agus.

Penulis : Indra Rohandi

banner 325x300