Butota.Id (Daerah) – Gorontalo, Tahukah Anda? Setiap tanggal 11 Mei selalu diperingati sebagai Hari POM-TNI atau Hari Polisi Militer Tentara Indonesia. Walaupun peringatannya tidak begitu banyak diketahui, namun perlu Anda ketahui bahwa terdapat sejarah dari pembentukan POM TNI di Indonesia ini. Bagaimana Sejarahnya? Simak Yuk berikut ulasannya!
Polisi Militer Tentara Indonesia atau yang dikenal dengan POM-TNI merupakan bagian dari fungsi teknis militer umum TNI . POM-TNI berperan menyelenggarakan bantuan administrasi kepada satuan jajarannya yaitu TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. POM-TNI berada langsung dibawah komando Panglima TNI.
Awal mulanya, POM-TNI dikenal dengan sebutan Tentara Keamanan Rakyat (TKR). TKR ini terbentuk di tahun 1945 tepatnya pada tanggal 5 Oktober 1945. Pada saat itu TKR belum tersedia perangkat hukum atau aturan yang mengendalikan organisasi bersenjata atau angkatan perang. Selain itu, pada pembentukan awal tersebut anggota yang dipilih terdiri dari berbagai kalangan warga yang memiliki latar belakang berbeda serta tidak mengerti akan hakekat disiplin.
Disamping hal tersebut, pada masa itu juga terbentuklah sebuah organisasi pejuang bersenjata yang tidak terikat pada komando pusat sehingga pengaturan kelompok bersenjata menjadi sukar. Apalagi di masa tersebut Indonesia masih menghadapi kekuatan Belanda. Dalam situasi tersebut, timbulah suatu gagasan dari beberapa orang untuk membentuk sebuah badan pengatur disiplin dikalangan organisasi bersenjata.
Dikarenakan timbulnya gagasan tersebut, di beberapa daerah seperti Aceh mulai berdiri Polisi Tentara atau PT yang bermarkas di Kutaraja dengan kekuatan 2 kompi pasukan. Begitu juga di Sumatera Utara membentuk satuan Polisi Tentara Sumatera Timur dan Bengkulu yang membentuk satuan Polisi Tentara.
Sementara di Pulau Jawa, tepatnya pada tanggal 26 September 1945 dibentuklah satu Batalyon Polisi Tentara Divisi Jawa Barat. Divisi tersebut bertugas sebagai Badan Kepolisian dalam melakukan tugas-tugas pertempuran sesuai dengan kondisi perjuangan pada saat itu. Sehubungan dengan suasana cukup genting tersebut maka markas TKR memutuskan untuk mengadakan peraturan sementara di lapangan kepolisian.
Tepat pada tanggal 8 Desember 1945, Markas tertinggi TKR memberikan petunjuk agar setiap divisi dibentuk Polisi Tentara yang bertugas untuk mengusut, menyelidiki serta menuntut perkara. Pada akhir Desember 1945, musyawarah diadakan pada tingkat markas tertinggi TKR yang menetapkan pembentukkan Markas Tertinggi Polisi Tentara (MTPT). Komandan MTPT pada saat itu adalah Kolonel Prabu Sunaryo. Kedudukan dari MTPT tersebut berdiri sendiri serta berada langsung dibawah panglima besar Jenderal Sudirman.
Seiring berjalannya waktu, tepat pada tahun 1946 diadakan rapat bersama dengan pimpinan Penjelidik Masjarakat Oemoem (PMO) serta Polisi Tentara. Dari musyawarah tersebut berhasil merumuskan pokok-pokok tugas serta organisasi Polisi Tentara.
Pada saat itu, secara aklamasi dipilihlah Jenderal Mayor Santoso sebagai panglima Polisi Tentara dengan wakilnya yaitu Kolonel Prabu Sunaryo. Menindaklanjuti hal tersebut maka pada tanggal 22 Juni 1946 tepat di Alun-alun Yogyakarta Presiden meresmikan satuan Polisi Tentara yang sekarang bernama POM-TNI.
Pembentukan POM-TNI
Ketika tumbuhnya organisasi Polisi Tentara, di Pulau Jawa masih ada beberapa badan Kepolisian Tentara seperti Polisi Tentara Laut, Polisi Tentara dan Pengawas TNI. Polisi Tentara Laut juga memilki badan kepolisian berupa staff di tingkat pusat. Namun dari badan-badan tersebut, hanya Kepolisian Tentara-lah yang yuridiksi yang wewenangnya diatur oleh UU.
Untuk menyatukan beberapa badan tersebut menjadi satu kesatuan maka pada bulan November 1947 mulai dilakukan pembicaraan antara Polisi Tentara dengan Badan Kepolisian Tentara lain. Setelah melakukan serangkaian pembincaraan penting.
Akhirnya pada tanggal 20 Maret 1948, Wakil Presiden/Pertahanan Ad Interim mengeluarkan penetapan nomor: A/113/1948 tentang penghapusan badan Kepolisian Tentara yang sebagai penggantinya yaitu Corps Polisi Militer (CPM). CPM ini membawahi 2 komando yaitu Corps Polisi Militer Jawa (CPMD) dan Corps Polisi Militer Sumatera (CPMS).
Pada tanggal 31 Mei 1950, CPMD serta CPMS dihapuskan menjadi CPM yang markas besarnya berada di Yogyakarta yang kemudian dialihkan ke Jakarta. Sejak saat itu Markas Komando Corps Polisi Militer dirubah menjadi Markas Besar POM. Enam bulan setelah itu, tepatnya pada tanggal 28 November 1950 ditetapkan tujuh Batalyon Polisi Militer untuk seluruh Indonesia.
Setelah melewati perjalanan yang panjang, pada era reformasi setelah adanya pemisahan POLRI dari Organisasi TNI maka berdasarkan Keputusan Panglima TNI nomor: Kep/1/III/2004 tanggal 26 maret 2004, penyelenggaraan tugas serta fungsi Kepolisian Militer dilingkungan TNI dilaksanakan oleh POM-TNI yang dibawah naungan Komando TNI.
Sebelum berada di bawah komando TNI, POM-TNI berada di tiap kesatuan TNI seperti POM Angkatan Darat, POM Angkatan Laut dan POM Angkatan Udara. Namun untuk saat ini POM-TNI menjadi salah satu otoritas pengawasan tertinggi dalam struktur TNI.
Dalam melaksanakan tugasnya seperti melakukan penyelidikan kriminal atau kejahatan, Polisi Militer Tentara Indonesia selalu bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu POM-TNI dan POLRI juga selalu bekerja sama dengan operasi penegakan hukum lainnya seperti operasi razia lalulintas gabungan.
Selain bertugas menyelenggarakan pemeliharaan penegakan disiplin hingga tata tertib, POM-TNI seringkali bertugas sebagai pengawalan khusus seperti pengawalan Presiden RI dan pihak khusus pemerintah lainnya.
Dikarenakan peran dan tugasnya yang begitu penting maka pada tanggal 3 Mei 2015 secara resmi Panglima TNI Jenderal Moeldoko merombak struktur satuan Polisi Militer dari staff khusus POM-TNI menjadi POM TNI sebagai upaya untuk meningkatakan tata tertib dan penegakan hukum lingkungan TNI.
Pada tahun 2004, Panglima TNI yang saat itu Jenderal TNI Endriartono Sutarto mengeluarkan surat keputusan bernomor KEP/1/III/2004. Surat keputusan tersebut berisi tentang penyelenggaraan fungsi kepolisian militer di lingkungan TNI yang dilaksanakan oleh masing-masing angkatan yaitu POM-AD, POM-AU dan POM-AL.
Dengan sejarah panjang dan pastinya peran POM-TNI yang begitu besar maka ditetapkanlah pada tanggal 11 Mei sebagai Hari POM-TNI. Hari peringatan tersebut diadakan dengan tujuan sebagai penghargaan peran dan fungsi POM-TNI yang memiliki peran begitu penting di Indonesia.
Nah itulah sejarah terbentuknya POM atau saat ini lebih familiar disebut PM (Polisi Militer), dengan adanya sejarah Hari PM (Polisi Militer) 11 Mei diharapkan kita dapat mampu memahami sejarah-sejarah angkatan bersenjata Republik Indonesia dan sejarah hari penting lainnya.
Semoga artikel Sejarah Hari POM-TNI 11 Mei di atas dapat memberikan kita referensi serta wawasan baru tehadap sejarah terbentuknya Polisi Militer yang kita kenal saat ini. Semoga Bermanfaat…!!!
Sumber : https://www.enkosa.com/