banner 1200x300

Geruduk KPK RI, PTKP Minta Gubernur Gorontalo Di Penjara

Gedung KPK RI, Foto : KPK RI
banner 120x600
banner 468x60

Butota.Id (Nasional) – Jakarta, Terkait perkara korupsi mega proyek Gorontalo Outer Ring Road, yang sebelumnya juga telah melebar ke transaksi uang sebanyak USD 85.000 ke rekening pribadi Gubenur Gorontalo Rusli Habibie, pun kembali disuarakan. Kali ini, Gedung KPK RI rencananya akan di seruduk oleh Pemerhati Transparansi Dan Kebijakan Publik (PTKP) pada Kamis, (20/5).

banner 325x300

Kepada Butota, Kordinator aksi Ali Loilatu mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar aksi untuk meminta KPK RI segera mengambil alih penanganan perkara yang merugikan negara sebanyak Rp. 43 Miliar itu. Selain itu, Ali meminta agar KPK RI segera memeriksa dan memenjarakan Gubernur Dua periode itu.

” Besok kami akan menggelar aksi dan meminta kepada KPK agar segera mengambil alih dan mengusut tuntas penanganan perkara GORR, yang melibatkan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Berikutnya, memanggil dan memeriksa Gubernur Gorontalo atas dugaan transaksional dengan jumlah USD 85.000 sebanyak Lima kali di rekening pribadinya,” Kata Ali.

” Termasuk memeriksa korupsi pembebasan lahan sepanjang 22 Kilometer, yang terinformasi dibayarkan dengan uang sejumlah Rp. 166 Miliar itu. Dan yang terakhir, KPK harus segera menangkap dan memenjarakan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Nah poin-poin ini yang akan kami suarakan di KPK besok,” Tambah Ali.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov Gorontalo Ridwan Hemeto belum bisa berkomentar ketika dimintai tanggapannya. Kata Ridwan, pihaknya masih menunggu pelaksanaan aksi tersebut, baru bisa memberikan tanggapannya.

” Aksinya kan besok, kita tunggu dulu hasil aksinya. Itukan baru rencana, kita lihat dulu. Tapi saya belum kasih komen hari ini,” Singkat Ridwan. (B1)

(Ralat, USD 85.000. sebelumnya diberitakan jumlah transaksi ke rekening pribadi Gubernur sejumlah 85 USD)

banner 325x300
error: Content is protected !!