Butota.Id (Nasional) – Jakarta, Aksi demo Pemerhati Transparansi dan Kebijakan Publik (PTKP) di KPK RI, mempertegas korupsi Gorontalo Outer Ring Road (GORR) di Provinsi Gorontalo. Korupsi Mega Proyek yang saat ini sudah menjatuhkan putusan terhadap Tiga tersangka itu, diminta untuk diambil alih agar memperjelas simpang siur isu pada penanganan perkara yang merugikan negara kurang lebih sebesar Rp. 43,3 Miliar itu.
Kordinator aksi Ali Loilatu pada orasinya mengatakan bahwa keputusan pengadilan tipikor terhadap ketiga tersangka, belum bisa menjadikan dasar atas kerugian yang disebabkan korupsi GORR. Menurutnya, ada aktor utama yang seharusnya dicari oleh aparat penegak hukum dan diseret ke pengadilan.
” Kami kan mengikuti seluruh perkembangan penanganan perkara GORR di Gorontalo, dan yang terakhir itu pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo sudah akan mengeluarkan Sprindik TPPU dan penetapan tersangka baru pada kasus ini. Olehnya, kami mendesak kepada KPK agar segera mengambil alih perkara ini Sebab putusan pengadilan tipikor Gorontalo kepada Tiga tersangka belum bisa menjadi tolak ukur,” Seru Ali.
Ali menambahkan, bahwa pada hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sempat heboh beberapa waktu lalu, tentu harus diseriusi para pihak terutama oleh KPK RI. Kata Ali, beredarnya informasi temuan PPATK yang menyebut ada uang sebesar USD 85.000 yang mengalir ke rekening pribadi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, menjadi bukti yang cukup untuk menjerat Gubernur Gorontalo pada kasus tersebut.
” Di pemberitaan yang kami baca, disebutkan ada uang sebesar USD 85.000 telah mengalir ke rekening Gubernur Gorontalo yang tentunya telah menjadi bukti cukup untuk menjerat Saudara Rusli Habibie. Hal ini tentu bisa dijadikan dasar bahwa pada tahap perencanaan pembangunan Mega Proyek tersebut, sudah ada niat untuk melakukan korupsi. Sehingga kami mendesak KPK, untuk segera menangkap Gubernur Gorontalo,” Kata Ali.
” Bukan tidak mungkin, selain USD 85.000 yang masuk ke rekening pribadi Saudara Rusli Habibie. Pasti ada banyak lagi yang ditemukan oleh PPATK, namun belum terungkap dipublik. Padahal PPATK telah menemukan kejanggalan transaksi yang mencurigakan di rekening Rusli Habibie dari Tahun 2017 sampai Tahun 2017. Sehingga sekali lagi, kami menegaskan dan mendesak KPK agar segera menangkap dan menahan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie guna melancarkan proses penanganan perkara korupsi mega proyek GORR,” Tambah Ali.
Terakhir, Ali mengatakan akan terus mengawal dan menggelar aksi di KPK. Agar kasus ini bisa menjadi contoh kepada semua kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.
” Kami akan terus mengawal dan akan kembali melakukan aksi ini hingga menjadi contoh, agar penanganan perkara korupsi GORR bisa menjadi contoh se Indonesia,” Tutup Ali.
Sementara itu, Aktifis Gorontallo Paris Djafar mengatakan mendukung sepenuhnya aksi PTKP yang digelar di KPK itu. Kata Paris, antusias terhadap penanganan perkara tersebut harus didukung guna membantu APH menyelesaikan kasus yang melibatkan saksi ribuan orang ini.
” Kami sangat mendukung aksi yang digelar teman-teman PTKP dijakarta kemarin, ini harus didukung sebab sebagai putera asli gorontalo tentu mempunyai kewajiban agar penanganan perkara ini segera diselesaikan. kami paham dengan jelas perkara ini, mereka di jakarta begitu antusias terhadap daerah kami maka sebuah kewajiban untuk membantu mereka ditingkat lokal,” Kata Paris.
Dalam waktu dekat kata paris, akan segera menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk meminta percepatan penerbitan Sprindik pasal Tindak Pidana Pencucian Uang yang sebelumnya dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui konferensi pers beberapa waktu lalu.
” Bahkan kami dalam waktu dekat ini akan segera menggelar aksi di kejati, untuk meminta agar supaya sprindik TPPU di percepat oleh pak kajati. Sebab ini sudah disampaikan sebelumnya di media, dan tentunya ini semata-mata agar penanganan perkara ini segera diselesaikan. Dan perlu kami tegaskan, gerakan yang akan kami lakukan ini bukan semata-mata ada tendensi lain, namun lebih kepada penanganan perkara tersebut segera diselesaikan supaya kami masyarakat Gorontalo sudah bisa tenang,” Tambah Paris.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melalui Kepala Biro Hukum Pemprov Ridwan Hemeto, ketika dihubungi via WhatsApp-nya merespon akan menjawab setelah mengikuti rapat.
” Saya akan jawab pak, Cuma Saya lagi Rapat,” Jawab Ridwan Singkat. (B1)