Butota.Id (Nasional) – Jakarta, Bagi anda lulusan SMA/SMK, kini anda bisa mendaftar CPNS untuk Tahun 2021. Dibawah ini, kami akan membahas mengenai informasi pendaftaran CPNS.
Penting untuk diperhatikan bahwa rangkaian pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara 2021 (CASN) dibuka dengan pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai tanggal 9 hingga 30 April 2021.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo sempat mengatakan bahwa pendaftar CPNS 2021 yang merupakan lulusan SMA dan sederajat dapat mendaftar pada beberapa formasi tertentu.
Beberapa formasi CPNS khusus untuk lulusan SMA, SMK dan yang sederajat dalam pendaftaran CPNS 2021 di antaranya, adalah:
- Pekerja sosial
- Penyulih kehutanan
- Polisi kehutanan
- Polisi pamong praja
- Pengamat gunung api
- Pemadam kebakaran
- Penjaga rumah tahanan, dan masih banyak lagi
BKN telah mengingatkan bahwa link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal saja, yaitu melalui alamat http://sscasn.bkn.go.id.
Untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran CPNS 2021, BKN telah melakukan peningkatan fitur teknologi dalam portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN). Berikut ini beberapa fitur baru, sebagaimana disampaikan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana:
- Para peserta seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen Adapun dokumen yang dimaksud seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.
- Para peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah.
- Kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN lebih terjaga. Fitur ini termasuk mencegah terjadinya tindak kecurangan atau percaloan.
- Tetap memfasilitasi para peserta ujian di luar negeri
Panitia seleksi CPNS memang belum mengeluarkan informasi lebih lanjut mengenai syarat khusus untuk pendaftaran CPNS 2021. Namun, ada sejumlah syarat umum terkait dokumen administrasi yang perlu dipersiapkan mulai dari sekarang.
Seperti scan KTP asli, pas foto, swafoto, Ijazah (fotokopi dan scan), transkrip nilai (fotokopi dan scan), dan beberapa dokumen pendukung lainnya yang sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi. Mulai dari sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, surat keterangan penyetaraan ijazah, hingga SKCK, dan lain sebagainya. (***)