banner 1200x300

Dugaan Pungli Gaji 13 Dan isu Tenaga Pendidik Di Kota Gorontalo Yang Dipaksa Vaksin

banner 120x600
banner 468x60
Foto : galamedia

Butota.id (Daerah) Kota Gorontalo – Terkait adanya isu mengenai dugaan praktik pungutan liar (Pungli) berkedok Vaksinasi Covid-19, terhadap tenaga pendidik yang dilakukan oleh oknum Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), menjadi pembahasan dikalangan honorer. Pasalnya, beredar isu bahwa para tenaga Guru dan honorer yang tidak mau melakukan Vaksinasi, maka untuk gaji 13 tidak akan dicairkan.

Hal tersebut dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman Kasim, Senin (24/05/2021).

banner 325x300

Kepada Butota, Lukman menyampaikan bahwa Vaksinasi Covid-19 diwajibkan kepada mereka yang tidak memiliki riwayat penyakit. Yang selanjutnya kata Kasim, bahwa Vaksinasi terhadap tenaga pendidik merupakan syarat untuk memulai kegiatan sekolah tatap muka.

“Kalau memenuhi ketentuan aturan keputusan bersama 4 menteri semua tenaga pendidik, dan kependidikan itu wajib untuk divaksin, tetapi kalau ada yang punya riwayat penyakit tidak dipaksakan,” Kata Kasim.

“Sebetulnya tidak ada yang memberikan sanksi tapi saya pikir ini kan keputusan bersama 4 menteri karena sebelum memulai kegiatan pembelajaran di bulan Juli nanti itu kita diharapkan guru-guru semua tenaga pendidik, dan kependidikan itu dianjurkan untuk melakukan Vaksinasi, karena ini juga demi keselamatan kita bersama,” sambungnya.

Lebih Lanjut, disentil soal gaji 13 yang tidak akan cair apabila tenaga pendidik, dan kependidikan enggan melakukan Vaksinasi Covid-19, kata Kasim itu tidak benar. Ditambahkannya bahwa itu semua dilakukan untuk penunjang profesi.

“Nda ada seperti itu cuman terkait dengan ini akan menjadi pertimbangan kita juga untuk tunjangan profesi masa sih orang lain bisa lalu orang lain tidak bisa, bahkan ada yang tidak mau jadi kalau dia beralasan punya riwayat penyakit itu keputusannya ada di dokter bukan pada dianya sendiri kan bukan langsung divaksin juga masih melalui screening dulu,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kadis Kesehatan Kota Gorontalo, Muhammad Kasim, S.Si,.Apt membeberkan bahwa pelaksanaan Vaksinasi terhadap tenaga pendidik dan kependidikan adalah syarat untuk kegiatan pembelajaran sekolah tatap muka. Hal ini sudah diputuskan oleh Forkopimda belum lama ini. Lebih lanjut dirinya menghimbau agar kiranya semua guru-guru sebelum sekolah dibuka semuanya sudah melakukan Vaksinasi Covid-19.

“Oh jadi begini itu kebijakan dari kadis pendidikan sebelum sekolah dibuka guru-guru harus divaksinasi dulu kan sebaiknya begitu, karena Vaksin ini satu cara untuk menangkal Corona nah bagaimana sekolahnya dibuka guru-gurunya sendiri tidak mau divaksin makanya kita prioritaskan sebelum sekolah dibuka guru-guru sudah divaksin semua,” Tutup Muhammad. (B7)

banner 325x300
error: Content is protected !!