banner 1200x300

Gorontalo Darurat Zina Dan Lemahnya Pembinaan ASN, Adhan Dambea: Gubernur Juga Punya Dua Isteri

banner 120x600
banner 468x60

Butota.id (Daerah) Provinsi Gorontalo – Menanggapi persoalan moral Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo yang pernah digerebek bersama isteri orang menuai tanggapan dari berbagai macam pihak, salah satunya anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, Senin (24/05/2021).

Kepada Butota.id, anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea mengatakan bahwa moral kadis kominfo provinsi Gorontalo Mas Bro (Nama samaran) tidak bisa ditindaki oleh Gubernur Rusli Habibie, mengingat gubernur sendiri memiliki 2 (Dua) isteri.

banner 325x300

“Artinya PP 53 itu mengatur tentang disiplin kalau PP 45 itu ini mengatur tentang kawin siri segala macam nah sementara di provinsi itu dan saya sudah bilang sama sekda bahwa ada 4 kadis termasuk kadis infokom yang kawin siri sementara Gubernur tidak ada tindakan kenapa, karena Gubernur punya isteri 2 ia ini fakta, dan ini bukan fitnah kalau dia mau laporin saya silahkan,” Ujar Adhan.

“Sehingga kalau ada perbuatan anak buahnya yang menyimpang peraturan apalagi kawin siri, dan segala macam hanya dibiarkan padahal ini saya sudah sampaikan kepada (Gubernur_red) melalui sekda waktu kita giring bahwa sudah siap semua tapi ini tidak ada kejelasan,” Sambung Adhan.

Selanjutnya, mantan Walikota Gorontalo itu meminta kepada pemerintah Provinsi Gorontalo untuk tidak menghadirkan Mas Bro didalam pembahasan rapat komisi 1 DPRD sebelum dirinya menyelesaikan masalah yang menimpanya.

“Oleh karenanya di rapat komisi 1 saya minta supaya kadis infokom tidak boleh di hadirkan dalam rapat komisi 1 sebelum tuntas masalah, karena tidak ada guna. selama ini tidak bisa diselesaikan oleh yang bersangkutan maka kadis infokom tidak boleh masuk di ruangan komisi 1 sebab biar berteriak bagaimana tidak didengar oleh Gubernur sebab itu DPRD so macam satu OPD (Sudah seperti satu OPD) artinya tinggal formalitas semua,” Ucap Adhan.

Ditambahkannya bahwa di provinsi Gorontalo sendiri terdapat dua darurat yaitu, darurat zina dan darurat miras. yang menurut Adhan tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah, karena pemerintah provinsi Gorontalo kata Adhan anti keagamaan.

“Ada dua darurat di Provinsi Gorontalo yang pertama darurat zina, yang kedua darurat minuman keras seharusnya ini ada langkah-langkah pemerintah provinsi cuman memang ini pemerintah provinsi Gorontalo tidak tertarik dengan kegiatan keagamaan,” tukasnya.

“Tapi secara murni kita melihat pemerintah provinsi Gorontalo membangun Islamic center saja sampai dunia sekarang tidak ada jadi ini satu gambaran bahwa Gubernur tidak ada keseriusan. Kenapa tidak serius, karena urus agama tidak ada fee (Setoran,red),” Tambahnya.

Terakhir, ditanya posisinya jika menjabat sebagai Gubernur maka kadis yang moralnya merusak citra daerah akan di non job kan.

“Langsung non job tidak dikasih jabatan sebab yang dilihat kepala dinas, bukan hanya kemampuan orang tapi moralnya juga itu juga menjadi pertimbangan dalam menentukan pejabat,” Tutup Adhan Dambea. (B7)

banner 325x300