Sumber foto : tribratanews Polda Gorontalo
Butota.id (Daerah) – Pohuwato, Terkait adanya dugaan penganiayaan terhadap masyarakat oleh oknum Polisi yang diduga adalah Kabag Ops Polres Pohuwato, ditanggapi Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, S.Ik.,M.Ik pada, Rabu siang (26/05/2021).
Dikonfirmasi Butota.id Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra, S.Ik.,M.Ik menyampaikan permohonan maaf terhadap semua pihak atas kejadian yang dilakukan anggotanya itu.
“Yang pasti sampaikan permohonan maaf abang, dan untuk dia (Terduga_red) kita akan cek langsung,” ujar Teddy.
Disentil soal sanksi terhadap anggota Polisi yang melenceng dari tugas, dan tanggung jawab kata Teddy ada jalur yang mengaturnya.
“Kan ada jalurnya yang pasti sampaikan permohonan maaf abang dulu (Saya_red),” Pungkasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono S.IK, ketika dimintai tanggapannya mengatakan bahwa Pelapor terinformasi mengemudikan kenderaannya tidak teratur. Kata Wahyu, hal ini membuat pelapor menyerempet mobil lain dan bahkan sempat menyenggol kaca spion, sehingga ditegur oleh rekannya.
“Berita itu baru sepihak, karena sesuai informasi yg diperoleh di lapangan si pelapor saat terjadi antrean melambung dan menyerempet mobil pengguna jalan lainnya hingga mengenai spion sehingga ditegur namun rekannya melontarkan kata-kata mengejek. Itu yang saat ini masih didalami atau diselidiki, karena si pelapor membuat laporan ke Polda namun sesuai info dari Kapolres Pohuwato bahwa si pelapor anak salah satu pejabat di pemerintah Kabupaten Pohuwato, dan masalah tersebut telah dimediasi dan infonya sudah selesai sehingga rencananya si pelapor akan mencabut laporannya,” Tutup Wahyu.
Sementara itu, Selain diduga melakukan penganiayaan terhadap masyarakat. Anggota Polisi yang bertugas sebagai Kabag OPS di Polres Pohuwato itu juga diduga menggunakan mobil dinas (Polres Pohuwato_red) yang sudah diganti dengan plat nomor lain. (B7)