banner 1200x300

Ini Perkembangan Terakhir, Kasus Penganiayaan KBO Polres Pohuwato

banner 120x600
banner 468x60
Ilustrasi Foto : matasulsel

 

Butota.id (Daerah) – Pohuwato, Dugaan Kasus penganiayaan yang dilakukan Kabag OPS Polres Pohuwato Leonardo Widharta(35) terhadap pengendara, Fahri (36) di Kabupaten Gorontalo, beberapa waktu lalu, berujung damai, Kamis (27/05/2021).

banner 325x300

Ada pun surat perjanjian perdamaian tertanggal 25 Mei 2021. Bukti tertulis itu ditandatangani di atas meterai oleh Leonardo Widharta pihak pertama dan Fahri Bafadhal sebagai pihak kedua. Selain itu, tanda tangan Tiga orang saksi, Eral Mohi, Fatma B, dan Cakra Donya.

Leonardo Widharta (kiri) dan Fahri Bafadhal (kanan)

Pada Video dan Surat Pernyataan yang berhasil diterima butota, Kabag OPS Polres Pohuwato AKP. Leonardo Widharta, S.I.K. menyampaikan permohonan maafnya. Berikut dalam surat yang ditandatangani para pihak, dijelaskan bahwa pihak pertama dan kedua sepakat perkara penganiayaan dilakukan perdamaian dan diselesaikan secara kekeluargaan serta musyawarah dengan beberapa ketentuan.

“Disini saya selaku Kabag OPS Polres Pohuwato AKP. Leonardo Widharta, S.I.K., menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara Fahri atas insiden terjadi, atas kesalahpahaman terjadi pada hari sabtu tepatnya di Kabupaten Gorontalo. Yang mana dari permohonan maaf tersebut tidak ada yang salah, tidak ada yang benar hanya kesalahpahaman saja jujur saya kesini hanya meminta maaf menyatakan bahwa saya telah bersalah tidak mengulang kejadian tersebut lagi, dan saya sudah selesaikan secara kekeluargaan dengan saudara Fahri sekian pernyataan dari saya, dan terima kasih,” Tutur Kabag OPS Leo.

Selanjutnya, Fahri Bafadhal yang merupakan (Korban_red) mengabulkan permohonan maaf tersebut. Selanjutnya akan menarik berkas laporannya di Mapolda Gorontalo.

“Saya Fahri Bafadhal sebagai pelapor menerima kedatangan pak Leo (Leonardo Widharta_red) atas permohonan maafnya, dan saya terima permohonan maafnya tanpa ada paksaan dari pihak mana pun, dan untuk pelaporan di (Polda Gorontalo_red) nanti saya akan tarik berkasnya terima kasih,” Jawab Fahri.

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono S.I.K., membenarkan adanya perdamaian diantara kedua bela pihak (Leonardo dan Fahri_red) yang selanjutnya ia berharap agar kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi personil kepolisian.

“Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai namun yg perlu menjadi catatan bagi setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran maka meski perkara tersebut sudah selesai maka kepada yang bersangkutan tetap akan dikenakan sanksi secara internal oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propam_red) hal ini untuk pembelajaran bagi personel Polri lainnya agar tidak melakukan pelanggaran yg dapat mencoreng Citra Organisasi sekaligus ketegasan dari Bapak (Kapolda Gorontalo_red) dalam penerapan reward dan punishment (Hukuman_red) secara seimbang bagi yang berprestasi diberikan reward atau penghargaan dan bagi yang melanggar diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” Tutup Wahyu. (B7)

banner 325x300