Butota.Id (Daerah) – Gorontalo, Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, melalui Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelejen ini, dilaksanakan di SMA Negeri 4 Kota Gorontalo mengambil materi “Narkoba Dan Konsekuensinya”. Senin (31/5/2021)
” Kami berharap, adik-adik dapat mengerti tentang bahayanya menggunakan narkoba. Sebab konsekwensi hukumnya cukup jelas, sehingga kami dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo meminta kepada adik-adik semua untuk menjauhi narkoba yah,” Ucap Mohammad Kasad, usai pemberian materi JMS.
Pada kesempatan itu juga, Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Kota Gorontalo Dr. Iskandar Abdullah, M.Pd dalam sambutannya berharap melalui kegiatan ini para siswa dapat sepenuhnya mengetahui dan paham mengenai aturan-aturan hukum yang berlaku sehingga dapat di Terapkan oleh para siswa dalam Kehidupan sehari-hari.
” Kami berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan JMS ini, maka para siswa dapat mengetahui dan memahami akan bahaya menggunakan narkoba. Yang berikut, mengenai aturan-aturan hukum semoga dapat diterapkan para siswa disetiap kegiatannya.
Juga diberikan Bingkisan untuk 6 (enam) orang perwakilan siswa yang telah memberikan pertanyaan pada sesi tanya jawab. Oleh Karena masa Pandemi, penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 tetap di utamakan dalam pelaksanaan kegiatan. (B1)