banner 1200x300

Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Gorontalo Ulas Bahaya Dan Konsekuensi Hukum Narkoba

pelaksanaan kegiatan jaksa masuk sekolah di SMA N 4 Kota Gorontalo [Foto : Amad Penkum]
banner 120x600
banner 468x60

Butota.Id (Daerah) – Gorontalo, Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, melalui Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelejen ini, dilaksanakan di SMA Negeri 4 Kota Gorontalo mengambil materi “Narkoba Dan Konsekuensinya”. Senin (31/5/2021)

Ruslan,SH.,MH saat memberikan Materi JMS [Foto : Amad Penkum]
Kegiatan yang dihadiri Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) dan narasumber Jaksa Ruslan,SH.,MH ini, mengulas tentang bahaya dari ketergantungan Narkoba dan aturan-aturan hukum serta Konsekuensi Hukum bagi pengguna Narkoba.

banner 325x300

” Kami berharap, adik-adik dapat mengerti tentang bahayanya menggunakan narkoba. Sebab konsekwensi hukumnya cukup jelas, sehingga kami dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo meminta kepada adik-adik semua untuk menjauhi narkoba yah,” Ucap Mohammad Kasad, usai pemberian materi JMS.

Pada kesempatan itu juga, Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Kota Gorontalo Dr. Iskandar Abdullah, M.Pd dalam sambutannya berharap melalui kegiatan ini para siswa dapat sepenuhnya mengetahui dan paham mengenai aturan-aturan hukum yang berlaku sehingga dapat di Terapkan oleh para siswa dalam Kehidupan sehari-hari.

” Kami berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan JMS ini, maka para siswa dapat mengetahui dan memahami akan bahaya menggunakan narkoba. Yang berikut, mengenai aturan-aturan hukum semoga dapat diterapkan para siswa disetiap kegiatannya.

Pemberian Cendera mata oleh Kepala Seksi Penkum Kejati Gorontalo Mohammad Kasad, kepada siswa SMA N 4 Kota Gorontalo [Foto : Amad Penkum]
Pada sesi akhir Kegiatan, Tim JMS Kejati Gorontalo juga Menyerahkan Cendera Mata kepada Kepala Sekolah sebagai tanda Terima Kasih kepada pihak SMA Negeri 4 Kota Gorontalo yang telah mensukseskan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Juga diberikan Bingkisan untuk 6 (enam) orang perwakilan siswa yang telah memberikan pertanyaan pada sesi tanya jawab. Oleh Karena masa Pandemi, penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 tetap di utamakan dalam pelaksanaan kegiatan. (B1)

banner 325x300