Foto : nomortelepon.id
Butota.id (Daerah) – Gorontalo, PT. Indomobil Finance cabang Gorontalo membantah, penarikan sepihak kendaraan konsumen yang dilakukan oleh debt collector. Penarikan kenderaan ini dilakukan lantaran konsumen pemilik kendaraan tersebut tidak memenuhi kewajibannya.
Kepada media Butota.id, Jum’at (4/6/2021) koordinator lapangan Indomobil finance Aldi Baran, mengatakan konsumen bernama Abdul Latif Dama, dibiayai perusahaan dan telah mendapatkan restrukturisasi atas pembiayaan kendaraannya, kendati demikian dia masih tidak memenuhi kewajibannya kepada perusahaan.
“Menurut saya tidak ada yang benar seperti yang diungkapkan oleh pihak konsumen karena kami sudah menyampaikan bahwa tepat waktu untuk melakukan pembayaran angsuran dan juga untuk masalah penarikan sebelumnya kami sudah melayangkan surat peringatan pertama hingga ketiga kalinya dan somasi dan terbukti wanprestasi,” Ujar Aldi.
Ia juga mengatakan bahwa pada saat pemberian surat peringatan konsumen tidak berada di alamat yang sebagaimana tertera di perjanjian awal dan menurut informasi bahwa sudah berada di Tobelo dan berkerja disana.
“Menurut info dari debt collector di lapangan sudah mendatangi rumahnya di Kabupaten Gorontalo tetapi menurut informasi dari orang lapangan bahwa pak Abdul Latif Dama sudah pindah ke Tobelo,” ungkapnya.
“Maka dari pada itu masuklah tunggakan ini sampai ke rekapri WO dan internal ini kan batasnya cuman wilayah Gorontalo maka dilimpahkan ke badan hukum yang menangani,” lanjutnya.
Ia juga membantah dengan tegas mengenai prosedur penarikan mobil dengan cara mengambil paksa serta tidak mengedepankan musyawarah secara kekeluargaan.
“Konsumen ini kan tidak mampu lagi membayar tunggakan itu dia hanya mampu membayar satu bulan saja sementara aturannya bukan begitu dan kalau secara perjanjian itu yang namanya wanprestasi itu terlambat tiga hari saja sudah kategori wanprestasi, cuman dari kantor itu kasih kebijakan lagi dan yang jadi patokan disitu konsumen sudah berada diluar daerah dan posisinya sudah masuk di WO rekapri dan harus dilakukan penitipan unit,” Tuturnya.
“Terus terang saja sebelumnya kami dari pihak leasing sudah berupaya mengingatkan dengan baik kepada konsumen tetapi tidak ada itikad baik maka kami menerbitkan SK,” jelasnya.
Disinggung mengenai kesepakan lelang dari pihak indomobil finance dengan konsumen, Ia membantah hal tersebut dan bukan merupakan kesepakatan lelang.
“Konsumen tersebut sudah pernah datang perwakilan saudaranya dengan YLKI Gorontalo jadi disitu kami sudah berjanji ada penyelesaian secara kekeluargaan antara keluarga pihak konsumen karena konsumen tersebut berada di Ternate dan yang datang itu ibu apa namanya itu e..e pokoknya perempuan ibu ibu datang bersama YLKI jadi YLKI sudah ketemu dengan kami dengan saya jadi ada titik temu untuk kendaraan ini untuk diselesaikan saja nanti harganya dikeluarkan saja jadi diserahkan kembali kepada pak Abdul Latif Dama jadi sudah ada pembicaraan ini sebelum ada postingan ini (Berita awal, read) sudah ada pembicaraan dengan YLKI Gorontalo,” kata Aldi Baran.
Ia juga menyatakan bahwa hingga saat ini indomobil finance sendiri belum memikirkan kedepannya seperti apa sembari menunggu informasi dari kantor pusat.
“Cuman yang jelas kami disini tetap dengan kekeluargaan karena beliau juga nasabah sudah datang dengan YLKI tetap kami dengan kekeluargaan itu pesan pimpinan saya diselesaikan dengan secara kekeluargaan,” pungkasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Irwan Ali selaku debit collector yang pada saat itu melakukan penarikan mobil, Ia dengan tegas membantah tudingan yang dilakukan oleh pihak konsumen tersebut.
“Kami temui mobil di lapangan di jalan tempat jualan di pasar jadi kita kunjungi kita klarifikasi masalah tunggakan karena kita punya surat tugas jadi kita cocokan dulu apa sesuai nomor rangka nomor mesin kita kembali ke fisik dulu, ya kalau memang sesuai kita arahkan dia ke indomobil yang terdekat kita bikin penitipan,” jelasnya.
“Sampai disitu kita bikin surat terima tanda tangan secara sukarela bestek jadi bestek dua lembar satu untuk pemegang unit satu lembar di kita (collector,read) ketika unit akan ditebus bestek yang ada sesuai dengan apa yang ada di kendaraan tidak ada yang hilang, jadi kendaraan kita titip di indomobil Tobelo yang terdekat,” ungkapnya.
Ia juga membatah dengan tegas terkait jumlah debt collector yang menurut konsumen menarik kendaraanya sebanyak 20 orang tersebut.
“Itu tidak betul, kami biasa kerja tiga orang atau berdua, kalau 20 orang anggaran dari mana yang dikeluarkan karena jasanya kita tidak seberapa minimal kita kerja tiga orang tidak betul itu berita sampai 20 orang dan surat kuasa dari PT juga ada surat SK dari indomobil, fidusia semuanya lengkap tetap saja kita prosedur, sedangkan saja di Gorontalo kita saja sesuai prosedur apa lagi diluar Gorontalo,” jelasnya.
Ia juga menyayangkan terkait apa yang diucapkan konsumen yang menyatakan debt collector melakukan aksi perampasan mobil tersebut.
“Disitu tidak ada perampasan dan kami dengar juga konsumen akan menempuh jalur hukum dan alangkah baiknya lapor kejalur hukum dari pada posting – posting tidak sesuai apa yang ada di lapangan,” pungkasnya. (B7)