Butota.id (Daerah) – Bone Bolango, Pemerintah desa Olohuta, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango dianggap sepihak dalam mengambil langkah memindahkan salah seorang penduduk. Hal itu di ketahui oleh korban Apipa Ilyas, atas laporan warga kepada dirinya bahwa sudah tidak berstatus lagi sebagai warga Desa setempat, Senin (7/06/2021).
Kepada Butota.id, Apipa mengaku sangat terkejut saat mengetahui dirinya sudah tidak lagi menjadi warga Olohuta karena mendapat info dari warga setempat, dan informasi dari kakak kandungnya.
“Saya mengetahui sudah tidak warga Desa Oluhuta lagi, karena sudah ada laporan masyarakat kepada kakak kandung saya, di saat itu pula kakak kandung langsung memberikan informasi,” kata Apipa.
Lebih lanjut dirinya menambahkan segera menghubungi suaminya untuk mengecek kebenaran di Dukcapil Bone Bolango, alhasil dalam penelusuran sang suami Apipa kaget sudah dipindahkan ke Kabupaten lain.
“Suami saya langsung mengecek di Dukcapil tadi, bahwa benar sudah tidak warga Desa Oluhuta, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango. Kami sudah di pindahkan di Desa Cempaka Putih, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara,” ujarnya
“Saya tidak pernah melakukan pengurusan berkas di desa setempat, apalagi persoalan berpindahan penduduk di desa saya sendiri, tidak tahunya saya bersama suami dan anak sudah pindah di desa yang kami tidak tahu,” sambungnya.
Bahkan menurutnya perlakuan semacam itu (Memindahkan_red) sangat disayangkan jika dilakukan oleh seorang pemimpin apalagi dia seorang kepala desa di kalangan pemerintah desa yang membuat masyarakatnya hidup aman, dan tentram.
“Perlakuan yang dilakukan pemerintah desa sangat mengecewakan hati kami sekeluarga, saya berharap persoalan ini jangan hanya dilihat sebelah mata oleh pihak-pihak yang terkait. Ini sangat melanggar hak asasi manusia, kami menilai bahwa apa yang dilakukan terhadap keluarga kecil, itu tidak pantas dilakukan seorang pemerintah kepada masyarakat,” jelasnya.
Terakhir dirinya menuturkan dalam kurun waktu dekat akan melakukan pendaftaran sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun sangat disayangkan itu semua harus terhalang dengan tindakan kades yang mengambil langkah sepihak.
“Dalam dekat ini saya akan mendaftarkan diri di perekrutan PPPK, namun hal itu tentu mendapat kesulitan, sebab, saya bersama keluarga kecil telah di pindahkan secara sepihak oleh kepala desa. tentunya ini juga telah merugikan saya sebagai guru honorer di SDN 10 Kabila Bone,” tutup Apipa
Sementara itu Di tempat berbeda kepala Desa Olohuta, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango Ronal S Sahrain, saat di konfirmasi membenarkan hal pemindahan terhadap mereka bertiga di Desa Cempaka Putih, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, untuk membendung keamarahan warga setempat terhadap suami Apipa Ilyas.
“Iya betul pindah dari desa, karena beliau memiliki masalah di desa ini jadi masih (kita) amankan di sana. Karena kita kendor reaksi masyarakat makanya kita amankan di desa itu,” ujar Ronal
Kata Ronal, untuk proses pemindahan memang iya tidak ketahui, nantinya akan di sampaikan, tapi untuk saat ini belum sempat
“Terkait pemindahan iya tidak tahu, memang pemindahan di sampaikan, tapi untuk saat ini belum sempat (di sampaikan). Namun sudah di sampaikan di aparat desa maupun pihak BPD dengan secara lisan,”kata Ronal
Ronal menjelaskan, dirinya melakukan pemindahan itu atas reaksi masyarakat, karena sebelumnya dia (suami Apipa) pernah melaporkan pihaknya kepada polsek dan polres jadi dari situlah reaksi masyarakat untuk mengusirnya.
“Saya sudah diskusi dengan masyarakat, karena ini reaksinya masyarakat yang sebelumnya dia (suami Apipa) pernah melapor saya kepolsek dan polres, bahkan saya sudah mengundang kepada dia sudah dua kali tapi tidak datang,” Tutup Ronal. (B6)