banner 1200x300

Dua Jam Diperiksa, Roman Beber Ikhwal Kedatangannya Di Polda Gorontalo

Wakil Ketua DPRD Kabgor, Saat akan memasuki ruang Krimsus Polda Gorontalo
banner 120x600
banner 468x60

Butota.id (Daerah) – Gorontalo Kab, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Roman Nasaru, kembali memenuhi panggilan untuk pemberian Keterangan terkait kisruh dana hibah KONI sebesar Rp. 1,5 Miliar yang saat ini masih diproses oleh Polda Gorontalo, Selasa (8/06/2021).

Kepada Butota.id, Roman Nasaru menjelaskan kehadirannya di Polda Gorontalo, dalam rangka memberikan keterangan untuk masalah dana hibah KONI sebesar 1,5 Miliar.

banner 325x300
Roman Nasaru, saat memberikan keterangan persnya

“Saya diperiksa oleh Polda Gorontalo dalam kasus penyidikan hibah terhadap KONI Kabupaten Gorontalo yang 1,5 Miliar yang mungkin kita semua sudah tau beberapa bulan yang lalu sempat ramai diperbincangkan di media,” ujarnya.

“Ini kan kalau kita melihat bahwa kasusnya yang tahun lalu hanya penyelidikan sekarang naik menjadi penyidikan itu adalah indikasi kuat bahwa penyidik menaikan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan yah kita serahkan ke aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini sampai sejauh mana berproses di Polda Gorontalo,” Sambungnya.

Disentil apakah Polda Gorontalo akan memanggil Bupati Nelson Pomalingo, kata Roman, dirinya tidak mengetahui hal itu. Namun dirinya menjelaskan kembali kehadirannya hanya terkait pembahasan dana hibah KONI dianggap bermasalah.

“Itu saya tidak tau saya tidak sampai kearah sana karena saya hanya diperiksa seputar apa yang saya tau tentang proses yang ada di DPRD Kabupaten Gorontalo tentang pembahasan hibah dari pemerintah daerah kepada KONI senilai 1,5 Miliar,” terangnya.

Lebih lanjut dirinya menguraikan selama 2 jam diperiksa oleh penyidik. Dan ditambahkannya bahwa anggota DPRD Kabgor sendiri yang diperiksa adalah anggota Banggar yang jumlahnya sebanyak 17 orang.

“Saya kurang lebih 2 jam diperiksa. Ada pun anggota DPRD yang diperiksa sebagai anggota badan anggaran (Banggar_red) sebanyak 17 orang ditambah satu orang Banggar yang bukan anggota dalam hal ini Sekwan itu diperiksa seputaran pembahasan anggaran hibah KONI di DPRD Kabupaten Gorontalo yang ramai diperbincangkan beberapa bulan lalu sehingga buat saya sendiri ini akan menjadi titik terang bahwa dana hibah ada kejelasan hukumnya dari pihak Polda Gorontalo,” tandasnya.

Terakhir dirinya berharap Polda Gorontalo normatif dalam mengusut perkara dana hibah KONI senilai 1,5 Miliar sehingga ada kejelasan kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo.

“Saya yakin bahwa Polda Gorontalo akan profesional untuk menangani ini tanpa ada campur tangan dengan politik ini murni untuk penyelidikan dana KONI nanti Polda Gorontalo akan memutuskan mungkin akan melihat apakah setelah naik dari lidik menjadi sidik apakah akan ada tersangkanya kita tidak tau saya hanya berharap kasus ini bisa terang benderang kepada masyarakat itu aja,” tutup Roman Nasaru.

Hingga berita ini diterbitkan terinformasi sebanyak 3 orang anggota DPRD yang ikut diperiksa diantaranya Sahmid Hemu mantan ketua DPRD Kabgor, Roman Nasaru selaku wakil ketua DPRD Kabgor, dan terakhir anggota DPRD Hamka Pakaya.

Seperti diketahui, antara DPRD Kabgor dan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo sempat baku balas pantun di beberapa media berkenaan perkara dugaan korupsi dana hibah KONI tersebut. (B7)

banner 325x300