Butota.Id (Politik) – Jakarta, Selain mengukur elektabilitas calon presiden, Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) juga mengukur elektabilitas partai Politik pada Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang.
Dilansir dari https://nasional.sindonews.com/, dari 16 partai politik yang disurvei, hanya terdapat 7 Partai Politik yang elektabilitasnya sudah melewati ambang batas parlemen atau “Parliamentary Threshold”. Hal ini jika merujuk pada Undang-undang sebelumnya, ambang batas tersebut ada pada kisaran 4%.
“Jika pemilu dilakukan saat ini, (elektabilitas) PDI Perjuangan sebesar 19,6%, Partai Gerindra 14,9%, Partai Golkar 10,4%,” Sebut Direktur Eksekutif ASI, Ali Rifan dalam paparannya secara daring, Selasa (8/6/2021).
Ali Rifan mengatakan, beberapa Partai Politik lainya masih di atas ambang batas parlemen, terkecuali Dua Partai lama yakni Partai amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
” Selanjutnya disusul oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar 9,7%, Partai Demokrat 7,9%, Partai Nasdem 6,7%, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar 5,2%. Dalam survei ini, terdapat dua parpol lama yang tak lolos ambang batas parlemen jika Pemilu 2024 dilakukan saat ini. Yakni, PAN dan PPP, kedua partai politik itu (elektabiltas) sama-sama 3,1%,” Tutup Ali Rifan. pemilu 2024,