banner 1200x300

Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabgor Diperiksa Polda Gorontalo, Ada Apa…???

banner 120x600
banner 468x60

Butota.id (Daerah) – Gorontalo Kab, Wakil ketua II DPRD Kabupaten Gorontalo Roman Nasaru menjalani pemeriksaan di Mapolda Gorontalo, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI sebesar 1,5 Miliar oleh pemda Kabupaten Gorontalo, Selasa (8/06/2021).

Kepada Butota.id, Wakil ketua II DPRD Kabgor Roman Nasaru menjelaskan sepenuhnya normatif menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH_red).

banner 325x300
Wakil Ketua DPRD Kabgor, Saat akan memasuki ruang Krimsus Polda Gorontalo

“Saya sih normatif semuanya kita (DPRD_red) serahkan saja kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya,” ujar Roman.

Lebih lanjut dirinya menambahkan ada sebanyak 17 orang anggota DPRD yang akan memberikan keterangannya kepada penyidik.

“Jadi kita semua itu berjumlah 17 orang ada juga mantan ketua DPRD Kabupaten Gorontalo bapak Sahmid Hemu,” jelasnya.

Roman Nasaru sendiri masuk ke ruangan Subdit III Tipidkor Polda Gorontalo pada pukul 09.40 WITA bergantian dengan Sahmid Hemu yang merupakan mantan ketua DPRD Kabgor.

Sebelumnya pada (7/06) ketua DPRD Syam T. Ase, dan anggota DPRD lainya seperti Ali Dj. Polapa, Nasir Potale, Anton Ahmad, serta sekwan Rita Idrus sempat dipanggil dalam memberikan keterangan kepada penyidik.

Hingga berita ini diterbitkan pemeriksaan terhadap Roman Nasaru berlangsung tertutup, bahkan sejumlah awak media dilarang oleh penyidik dalam mengambil gambar.(B7)

banner 325x300
error: Content is protected !!